KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Di tengah geliat pembangunan kawasan penyangga wisata di Kota Batu, Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, terus berbenah. Salah satunya dengan merampungkan pembangunan gedung serbaguna dua lantai yang berdiri megah di atas tanah kas desa (TKD) seluas 1.000 meter persegi.
Pembangunan gedung yang dimulai secara bertahap sejak 2021 hingga rampung pada 2025 ini menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini membutuhkan ruang pelayanan publik dan kegiatan sosial yang lebih representatif. Konsep bangunannya mengusung perpaduan desain bergaya Eropa modern dengan sentuhan minimalis, menyesuaikan dengan karakter kawasan semi-urban Sumberejo yang terus tumbuh.
Kepala Desa Sumberejo, Drs. Riyanto, menyampaikan bahwa gedung ini bukan hanya simbol kemajuan desa, melainkan juga bukti konkret atas visi-misi yang diusung dalam membangun sistem pelayanan yang ramah masyarakat.
“Lantai dasar difungsikan untuk layanan administrasi desa, sedangkan lantai atas bisa dimanfaatkan warga untuk kegiatan seperti resepsi pernikahan, olahraga, atau pertemuan sosial,” jelas Riyanto, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, pelayanan administrasi desa dilakukan di bangunan lama seluas 600 meter persegi yang berada di tepi jalan utama. Lokasinya yang sempit, bising, dan rawan gangguan keamanan dianggap kurang memadai untuk mendukung pelayanan publik yang nyaman dan aman.
Menurut Riyanto, pembangunan ini dilakukan atas dasar kebutuhan riil masyarakat, serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menyediakan fasilitas umum yang layak. Gedung baru ini disebut mampu menampung hingga 600 orang dalam satu waktu, memberikan fleksibilitas bagi berbagai kegiatan kemasyarakatan.
“Kami mengajak seluruh warga Sumberejo untuk memiliki rasa kepemilikan terhadap gedung ini. Dijaga bersama, dirawat bersama. Baik dari segi estetika maupun keamanannya,” imbaunya.
Pembangunan gedung tersebut sepenuhnya didanai melalui alokasi Dana Desa (ADD), yang notabene bersumber dari pajak rakyat dan dikembalikan dalam bentuk layanan dan fasilitas publik. Ke depan, pengelolaan gedung masih akan dibahas lebih lanjut oleh berbagai unsur pemerintahan desa.
“Apakah akan dikelola langsung oleh perangkat desa atau oleh BUMDes, itu akan kita bahas melalui musyawarah desa bersama BPD, LPMD, dan lembaga lainnya. Kami ingin pengelolaan dilakukan secara transparan dan berkelanjutan,” tambah Riyanto.
Masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas gedung diharapkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa. Dalam penggunaannya, akan diterapkan prinsip tanggung jawab bersama, di mana kontribusi masyarakat tidak membebani, dan di sisi lain pemerintah desa juga tidak mengalami kerugian dalam pengelolaannya.
“Kita ingin menciptakan sistem pemanfaatan gedung yang adil, agar bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Semoga fasilitas ini mampu menunjang pelayanan dan aktivitas masyarakat secara maksimal,” tutupnya.
Penulis : wanto
Editor : Zainul Arifin