Kades Se-Kota Batu Kompak, Tuntut Pembentukan Dinas PMD demi Kemajuan Desa

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Oro-Oro Ombo Batu, Wiweko, Ketua Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Batu, saat rapat kerja bersama DPRD Komisi A membahas pembentukan Dinas PMD Kota Batu. (IST)

Kades Oro-Oro Ombo Batu, Wiweko, Ketua Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Batu, saat rapat kerja bersama DPRD Komisi A membahas pembentukan Dinas PMD Kota Batu. (IST)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Aspirasi pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kota Batu makin menguat.

Sebanyak 19 Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi Batu (Apel) hadir dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kota Batu pada Selasa (20/5/2025), untuk mendorong realisasi pembentukan dinas yang secara khusus menangani urusan desa.

Rapat yang digelar di ruang Komisi A DPRD Kota Batu ini menjadi forum penting untuk menindaklanjuti usulan yang selama ini berkembang di kalangan pemerintahan desa.
Selama ini, urusan desa di Kota Batu masih berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Para kepala desa menilai hal itu tidak lagi relevan dengan kebutuhan riil desa yang semakin kompleks.

“Kebutuhan akan dinas yang secara khusus menangani urusan desa sudah sangat mendesak. Program kerja dan anggaran desa kini semakin besar, dan itu perlu pendampingan serta pengawasan yang lebih fokus,” ujar Ketua Apel Kota Batu, Wiweko, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Oro-Oro Ombo.

Wiweko menegaskan bahwa dukungan dari DPRD, khususnya Komisi A, menjadi angin segar bagi seluruh pemerintahan desa.

Menurutnya, pembentukan DPMD akan menjadi solusi strategis dalam mempercepat pelayanan, efektivitas anggaran, serta pelaksanaan program desa berbasis kebijakan pusat.

“Komisi A menyambut baik dan menyetujui usulan ini. Karena keberadaan DPMD akan mempercepat pelaksanaan program nasional di tingkat desa, seperti ketahanan pangan, pembentukan koperasi Merah Putih, serta program prioritas lainnya yang bersumber dari tiga kementerian utama: Kementerian Desa, Kemenkeu, dan Kemendagri,” tambah Wiweko.

Usulan ini juga dipandang selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang mendorong percepatan realisasi desa mandiri.

Pembentukan DPMD diharapkan mampu menyelaraskan langkah-langkah strategis desa dengan visi nasional tersebut.

“Ini bukan hanya soal kelembagaan, tapi tentang efektivitas dan keberpihakan terhadap desa sebagai ujung tombak pembangunan,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Wiweko menyampaikan bahwa seluruh kepala desa kini merasa lebih optimistis setelah mendapatkan respon positif dari DPRD dan Bagian Organisasi Pemkot Batu.

“Kami lega. Aspirasi ini diterima dengan baik. Kami harap segera ditindaklanjuti agar ke depan, Pemdes bisa lebih fokus, cepat, dan maksimal dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Lainnya:

Penulis : Heru Iswanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Berita Terbaru

Menkomdigi Meutya Hafid saat dialog dengan pelajar di Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB