LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Sektor Tikung menunjukkan solidaritas dan empati mendalam kepada keluarga besar almarhum Kamari, mantan Pegawai Harian Lepas (PHL) Polsek Tikung yang meninggal dunia karena sakit, Senin (19/5/2025).
Kepala Kepolisian Sektor Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, bersama sejumlah anggotanya secara langsung menyampaikan takziah ke rumah duka di Dusun Tikung, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Selasa siang (20/5/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kedatangan jajaran Polsek Tikung disambut hangat oleh pihak keluarga. Dalam suasana haru, Kapolsek Tikung mengungkapkan rasa duka mendalam atas kepergian almarhum yang pernah menjadi bagian dari institusi kepolisian di wilayah Tikung.
“Kami merasa sangat kehilangan. Almarhum Pak Kamari adalah sosok yang pernah turut membantu tugas-tugas di lingkungan Polsek Tikung dengan dedikasi yang tulus,” ujar AKP Anang.
Ia menyebutkan bahwa meskipun almarhum sudah tidak aktif lagi sebagai PHL, namun tali silaturahmi tetap terjaga dengan baik antara Polsek dan keluarga almarhum.
“Kita tidak pernah memutus hubungan dengan siapapun yang pernah mengabdi, meskipun statusnya non-polri. Ini adalah bagian dari kebersamaan dan persaudaraan,” tambahnya.
Kapolsek juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Semoga keluarga diberi kesabaran dan ketegaran. Kami semua turut berduka dan mendoakan almarhum agar husnul khotimah serta mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,Kami mohon maaf jika selama almarhum pernah bertugas bersama kami ada kekhilafan. Semoga segala amal kebaikan beliau diterima Allah SWT,” tutupnya.
Kegiatan takziah ini juga menjadi bentuk kepedulian institusi Polri kepada anggotanya, baik aktif maupun yang telah purna tugas. Usai takziah, rombongan Polsek Tikung juga turut mendoakan almarhum bersama keluarga dan tokoh masyarakat setempat..
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








