SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, maupun SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami tegaskan tidak ada pungli di sekolah-sekolah negeri di Jawa Timur,” kata Aries di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, seluruh kebutuhan pembiayaan sekolah dibahas terbuka antara pihak sekolah dan Komite melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dokumen ini disusun secara transparan, berbasis regulasi, dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.
Aries menjelaskan, sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan dana dari berbagai sumber, di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela.
“Apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, sekolah boleh menerima sumbangan masyarakat. Tetapi sifatnya sukarela, tidak mengikat, dan diputuskan bersama dalam rapat sekolah dan komite. Bisa dipastikan tidak ada pemaksaan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap sumbangan dari masyarakat didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat. “Tidak boleh ada pungutan di luar mekanisme resmi. Jika ditemukan, kami akan tindak tegas,” imbuhnya.
Aries juga menegaskan tidak ada penahanan ijazah bagi lulusan 2024 dan 2025. Seluruh ijazah sudah disalurkan, baik dengan cara dihubungi melalui telepon maupun dengan mendatangi rumah siswa yang belum mengambil dokumen.
“Ijazah bisa diambil kapan saja. Sekolah bahkan sudah berinisiatif menghubungi alumni, meski ada kendala bagi siswa yang pindah alamat atau bekerja di luar kota. Namun, cap tiga jari tetap harus dilakukan oleh pemilik ijazah,” jelasnya.
Mulai tahun ini, ijazah di Jawa Timur juga sudah terhubung secara digital sehingga bisa langsung dicetak begitu siswa dinyatakan lulus, kecuali ada kesalahan penulisan nama atau data yang perlu diperbaiki.
Aries mengimbau masyarakat yang merasa ijazahnya masih tertahan untuk segera menghubungi layanan pengaduan resmi melalui hotline 081-3110-8881 atau email [[email protected]](mailto:[email protected]).
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pengawasan terus dilakukan bersama cabang dinas dan pengawas sekolah. “Kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga kondusivitas dunia pendidikan. Laporkan bila ada indikasi pungli,” ujarnya.
Lebih jauh, Aries menyebut pesan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar pengelolaan pendidikan dilakukan dengan bersih dan transparan. Anggaran pendidikan yang besar, kata dia, bukan hanya untuk gaji guru dan perbaikan sarana, tetapi juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Komitmen kami jelas, pendidikan di Jawa Timur harus berintegritas dan akuntabel demi mencetak Generasi Emas Indonesia,” pungkas Aries.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin