MAJALENGKA, RadarBangsa.co.id — Kepolisian Sektor Majalengka Kota mengamankan seekor kambing yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan di wilayah Kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan keselamatan warga, terutama pengguna jalan.
Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto menjelaskan, hewan ternak tersebut pertama kali terpantau oleh petugas jaga saat pemantauan wilayah pada Minggu (4/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kambing terlihat berjalan bebas tanpa pemilik di sekitar lingkungan permukiman warga.
“Untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, terutama kecelakaan lalu lintas atau pencurian, petugas kemudian mengamankan kambing tersebut saat patroli subuh sekitar pukul 05.00 WIB,” ujar Piki dalam keterangannya, Minggu.
Usai diamankan, kambing tersebut diikat dan ditempatkan sementara di area gada-gada Kelurahan Babakanjawa sambil menunggu kejelasan kepemilikan. Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat setempat untuk memastikan informasi kepada warga sekitar.
Keesokan harinya, seorang warga bernama Toto mendatangi petugas dan mengaku sebagai pemilik kambing tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ciri fisik dan keterangan pendukung, polisi memastikan kambing itu milik Toto, warga Lingkungan Margamukti Gang Salamudin, yang diketahui lepas dari kandangnya.
“Setelah kepemilikan dipastikan, hewan ternak tersebut kami serahkan kembali kepada pemiliknya di halaman Mapolsek Majalengka Kota,” kata Piki.
Toto mengaku lega dan berterima kasih atas respons cepat aparat kepolisian. “Saya sangat bersyukur kambing saya bisa kembali. Terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh anggota,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih menjaga dan mengawasi hewan ternaknya. Hewan yang lepas tidak hanya merugikan pemilik, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.
Penulis : Eko Widiantoro
Editor : Zainul Arifin








