Kapolresta Sidoarjo Sampaikan Peningkatan Drastis Kasus Kriminalitas di Akhir Tahun 2023

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kapolresta Sidoarjo, AKBP Christian Tobing SH SIK MS.i, menyampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2023 pada Jumat (29/12), bahwa wilayah hukum Polresta Sidoarjo menghadapi peningkatan yang mencolok dalam kasus kriminalitas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2022, tercatat 759 kasus kriminalitas, namun angka tersebut melonjak tajam menjadi 1.412 kasus pada tahun 2023. Kenaikan sebanyak 653 kasus tersebut menciptakan tantangan serius bagi penegakan hokum,”terangnya.

Kapolresta Sidoarjo menyebut kenaikan tersebut sebagai klam kliner, dengan persentase kenaikan yang signifikan. “Dari total kasus di tahun 2023, 91 di antaranya berhasil diselesaikan, termasuk melalui patroli preventif dan patroli presisi, dengan 115 kasus yang ditangani,”ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, Kasus narkoba juga menjadi fokus penanganan. Tahun 2022 mencatat 434 kasus dengan 503 tersangka, sementara di tahun 2023, jumlah kasus meningkat menjadi 928 dengan 353 tersangka. “Barang bukti narkoba yang berhasil disita mencakup 8,69 kg ganja, 7,174 kg sabu-sabu, dan 2 ribu butir pil koplo. Tim Satreskrim dan tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 55 tersangka secara keseluruhan,”tegasnya.

Baca Juga  Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polresta Sidoarjo Wujudkan Kodusifitas Dengan Menggadeng Da'i Kamtibmas

Dalam salah satu momen menarik konferensi pers, tersangka yang terlibat dalam kasus penangkapan 5 kg ganja, diidentifikasi sebagai G, memberikan kesaksian yang penuh penyesalan terhadap perbuatannya. G, ketika ditanya oleh Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing, dengan tulus mengakui dan mengekspresikan penyesalan mendalam atas keterlibatannya dalam aksi kriminalitas yang melibatkan narkotika.

 

“Dengan rendah hati, saya, G, ingin menyampaikan penyesalan yang sebesar-besarnya atas tindakan kriminal yang saya lakukan. Saya menyadari betul bahwa aksi saya ini merugikan masyarakat dan merugikan diri saya sendiri,” ungkap G dengan suara gemetar.

 

G melanjutkan, Saat ini, saya menyadari bahwa narkotika bukanlah jalan keluar dan hanya membawa dampak buruk bagi diri sendiri serta orang-orang di sekitar saya. “Saya menyesal telah terlibat dalam peredaran ganja dan berjanji untuk mengubah hidup saya menjadi lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  Dilaporkan Polrestabes Surabaya, Bos Besi Beton Diduga Aniaya Korban Hingga Tangannya Luka Gores

 

 

Dalam upaya penindakan, Kapolresta Sidoarjo didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Denny Agung Andriana dan Forkopimda memulai pemusnahan barang bukti miras dengan menggunakan mobil buldozer sebagai langkah tegas.

 

Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing menjelaskan bahwa hasil kinerja personel Polresta Sidoarjo selama tahun 2023 membawa dampak positif dalam penyelesaian dan penurunan kasus. “Komitmen Polresta Sidoarjo untuk bertindak tegas terhadap pelaku kriminalitas dan mengajak masyarakat untuk menjaga wilayah yang kondusif serta menciptakan Harkamtibmas yang baik,”tegasnya.

 

Menjelang pergantian tahun, para personel Polresta Sidoarjo telah disusun sesuai dengan sprint tugas, dengan mendirikan pos-pos pengawasan dan pengamanan di titik-titik strategis. Kapolresta Sidoarjo, AKBP Christian Tobing, menyampaikan harapannya agar masyarakat merayakan malam tahun baru dengan cara yang sederhana dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Gelar Press Rilis, Kapolres Bantaeng Paparkan Ini!

 

“Dalam rangka menyambut Tahun Baru, kami telah menyiapkan personel dengan penempatan yang strategis sesuai dengan tugas masing-masing. Pos-pos pengawasan dan pengamanan didirikan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru,” ungkap Kapolresta Sidoarjo.

 

Kapolresta menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dengan menghindari penggunaan mercon yang berpotensi membahayakan. Sementara itu, penggunaan kembang api akan diizinkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi risiko kecelakaan atau gangguan keamanan selama perayaan tahun baru.

 

“Tetaplah merayakan dengan cara yang sederhana, hindari penggunaan mercon yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menciptakan perayaan yang aman dan nyaman bagi semua,” tandas Kapolresta Sidoarjo.

 

“Dengan upaya ini, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat sepanjang perayaan tahun baru, sehingga momen bersejarah ini dapat dirayakan dengan damai dan penuh kegembiraan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB