LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Upaya pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di Kecamatan Tikung terus diperkuat. Salah satunya melalui sinergi antara kepolisian dan tokoh agama yang diwujudkan dalam kegiatan Jumat Keliling yang dipimpin Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi di Masjid Darull Muttaqin, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi antara jajaran Polsek Tikung dengan tokoh agama dan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala KUA Tikung Hadi, pengurus Masjid Darull Muttaqin, Brigadir Dwi Ba’i, serta para jemaah. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan fokus pembahasan pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi mengatakan keterlibatan tokoh agama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Tokoh agama memiliki kedekatan dengan masyarakat. Karena itu, kami terus membangun komunikasi dan koordinasi agar pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan baik kepada warga,” kata Fahrur Rozi.
Ia menjelaskan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan para tokoh agama sehingga upaya pencegahan tindak pidana 3C dapat dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara rutin akan memudahkan pertukaran informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Semakin kuat kolaborasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat, maka semakin besar peluang terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tikung,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar