LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada ratusan pelajar SMAN 1 Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Kamis (24/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Penyuluhan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut diikuti sekitar 300 siswa-siswi SMAN 1 Ngimbang. Hadir dalam kegiatan itu Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., Kepala SMAN 1 Ngimbang, anggota Satresnarkoba Polres Lamongan, serta para guru.
Dalam sambutannya, AKP Tulus Haryanto mengingatkan pentingnya membentengi diri dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Menurutnya, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memiliki pemahaman yang baik terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus mampu menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba. Pemahaman sejak dini menjadi bekal penting untuk melindungi masa depan dan mewujudkan lingkungan yang sehat serta produktif,” ujarnya.
Pada sesi penyuluhan, AKP Tulus Haryanto memaparkan berbagai materi terkait narkotika, mulai dari pengertian dan jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan akibat penyalahgunaannya, hingga sanksi hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.
Para pelajar juga mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Materi tersebut diberikan agar siswa memahami konsekuensi hukum maupun dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan mengenai bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam mengedukasi generasi muda untuk menjauhi narkoba.
“Melalui edukasi secara langsung di lingkungan sekolah, kami berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang kuat tentang bahaya narkoba, memahami konsekuensi hukumnya, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Ia menambahkan, pelajar diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Lamongan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Lamongan berharap kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar