Kasus Aborsi Novia, Bripda Randy Terbukti Bersalah dan Dipecat dari Anggota Polri

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Anggota Polri, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko saat ditahan di tengah kasus Novia Widya Sari (IST)

Eks Anggota Polri, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko saat ditahan di tengah kasus Novia Widya Sari (IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari, menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dalam keputusan sidang, akhirnya diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa, sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam Polda Jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orangtua Novia Widyasari (korban).

Baca Juga  Kejari Sidoarjo, Hasil Praperadilan Kuatkan Dasar Hukum Kasus Korupsi

“Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya,” tegas KBP Gatot Repli Handoko. Kamis, (27/1/2022).

Lebih jauh dijelaskan bahwa, tersangka Randy melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tidak tercela. Dan yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga  RA Sebagai Tersangka Terduga Bandar Arisan Bodong Diamankan Polres Salatiga

Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda, bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, salah satunya membentuk badan penyelesaian permasalahan anggota Polri di jajaran Polda Jatim.

Baca Juga  Menjamurnya Judi Togel di Semarang, di Serang Sat Pol PP

“Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di Polda Jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi,” katanya.

“Selanjutnya, kami membentuk suatu badan penyelesaian permasalahan anggota Polri di jajaran Polda Jawa Timur, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran anggota Poldi. Badan ini berisi personil-personil dari bagian psikologi biro SDM serta Bidpropam,” tegasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 08:10 WIB

Kegiatan kampanye yang dikemas dengan Sambang Dusun (foto: CS)

Politik

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:18 WIB