Kasus Seblak Beracun di Lamongan, Berkas Sudah Dikirim Penyidik ke Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus seblak beracun yang dicampur racun tikus hingga menewaskan seorang pekerja bengkel di Lamongan kini berkasnya sudah dikirim penyidik ke Kejaksaan Negeri Lamongan.

Diketahui, tersangka atas nama Nur Fadilah (27) asal Desa Deket Kulon Kecamatan Deket nekat meracuni korban Abdul Azis (23) asal Desa Palrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang dengan cara memasukan racun tikus ke makanan seblak.

Korban pada waktu itu tewas dengan mulut berbusa dan tergeletak di dalam bengkel miliknya yang berada di Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamongan, Agung Rokhaniawan menjelaskan, memang benar untuk berkas kasus seblak beracun telah diterima setelah melakukan rekontruksi beberapa waktu yang lalu.

“Dimana berkas tersebut nantinya akan dilakukan gelar terlebih dahulu bersama dengan pimpinan. Apalagi kini telah mempunyai waktu 14 hari, pastinya keputusannya apa nanti setelah gelar perkara,” terang Agung, Rabu (15/5).

Sebelumnya, dalam rekontruksi ada sebanyak 9 lokasi serta 25 adegan yang telah diperagakan oleh tersangka mulai awal hingga akhir melihat korban sudah tidak bernyawa.

Dalam peragaan tersebut, mulai melakukan perencanaan membeli racun tikus cair berada di toko pertanian, membeli seblak dan melakukan pencampuran. Setelah diberikan, beberapa menit kemudian tersangka menghubungi korban dengan menanyakan rasanya.

Tak hanya itu saja, hingga memastikan tersangka ke lokasi. Peragaan nomer 14, tersangka melakukan pembelian seblak berada di Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah.

Waktu itu, Lilik penjual seblak juga menjelaskan, dimana dirinya baru mengetahui bahwa salah satu anggota dari Polres Lamongan datang menjelaskan kalau seblak telah beracun.

Mengetahui hal tersebut, tentunya kaget ternyata seblak telah diberikan racun tikus. Dalam kejadian tersebut, tentunya tersangka telah memesan dua porsi dengan rincian satu biasa serta satu pedas tulang.

‘’Pelaku sendiri, pada saat beli dua porsi tersebut saat siang hari dengan temannya,’’ ungkap Liilik.

Selain itu, kata dia, tentunya pelaku juga sering pesan seblak disini bersama teman lainnya. Namun pada saat membeli, pelaku sering membawa topi, sehinga wajah tak begitu jelas dan banyak yang mengira bahwa pelaku adalah laki – laki.

Lainnya:

Berita Terkait

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru