Kejaksaan Negeri Lamongan Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi DD

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lamongan

Kejari Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lamongan tengah melanjutkan sidang putusan dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Bumdes Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Dua terdakwa, M Rokhim (50) mantan Kepala Desa Kedungwaras Kecamatan Modo, dan Marijan (54), seorang Perangkat Desa Kedungwaras, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa untuk BUMDes tahun anggaran 2017 dan 2018. Dalam perkara tersebut, terdapat kerugian keuangan daerah sebesar Rp 211.399.200.

“Kejaksaan Negeri Lamongan tengah melanjutkan sidang putusan. Kedua terdakwa berada di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wahyudi, Rabu (31/1).

Anton menjelaskan bahwa terdakwa M Rokhim terbukti melanggar pasal 3 UU tipikor dan terkena tuntutan pidana 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Sementara itu, Marijan, juga terbukti melanggar pasal 3 UU Tipikor dan terkena tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.

“Uang pengganti kedua terdakwa sudah dikembalikan semua sehingga tak ada masalah. Kedua terdakwa telah menerima putusan tersebut,” terang Anton.

Dalam berkas perkara, ditemukan bahwa dana desa untuk Bumdes Makmur Sejahtera tahun 2017 dan 2018 sebesar kurang lebih Rp 211 juta. Uang tersebut dibelanjakan untuk sapi tanpa sepengetahuan pengurus Bumdes. Mantan kepala desa diduga melakukan penunjukan 17 orang tanpa musyawarah dan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan maupun pengurus BUMDes.

Berita Terkait

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terbaru