Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus melanjutkan gerak cepat dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Setelah menyelesaikan penyidikan perkara yang melibatkan empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo kini berfokus pada perkara lain. Kali ini, kasus yang ditangani adalah pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset rusunawa oleh Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, serta Pemerintah Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Y. Ariandi, S.H., M.H, mengungkapkan perkembangan terbaru ini saat penyerahan empat orang tersangka beserta barang bukti dalam tahap kedua kepada Penuntut Umum. Acara tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Kamis (24/10). Dalam penyampaian tersebut, Franky menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembangunan saluran air yang dibiayai oleh hibah dari Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022.

“Nilai pekerjaan masing-masing sebesar Rp227.229.000, yang bersumber dari hibah uang Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400.000.000,” jelas Franky.

Keempat tersangka, AT, AR, ERY, dan S, saat ini telah ditahan di tingkat penuntutan oleh Penuntut Umum Kejari Sidoarjo. Penahanan ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari 24 Oktober hingga 12 November 2024. Tim Penuntut Umum kini tengah menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan akan disidangkan.

Selain kasus pembangunan saluran air, Franky juga menambahkan bahwa tim Pidsus Kejari Sidoarjo tidak berhenti di situ. Mereka akan segera merampungkan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset rusunawa. “Kami masih menunggu hasil audit dari auditor terkait kerugian negara yang nantinya akan menentukan penetapan tersangka dalam kasus ini,” imbuhnya.

Proses penegakan hukum ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Penanganan kasus-kasus seperti ini diharapkan dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam pernyataannya, Franky menegaskan pentingnya tindakan cepat dalam mengatasi kasus korupsi yang merugikan anggaran daerah. “Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan proses hukum ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban
2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok
Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan
Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, PWI : Ancaman Serius terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers
Konferensi Pers Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Kalung Emas di Sidoarjo
Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan Laporkan Sekretaris DPC PDIP Malang
Ini Pengakuan TKSK Terkait Pembagian Bansos Ada Flayer Paslon Incumben di Mlati
Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:17 WIB

2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:27 WIB

Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan

Berita Terbaru

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

Hukum - Kriminal

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:29 WIB

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahun 2024 pada Jumat (25/10) di Kantor Kecamatan Tambaksari (IST)

Ekonomi

Serahkan PKH Plus, Pj Gubernur Adhy Dukung Lansia Surabaya

Jumat, 25 Okt 2024 - 18:22 WIB