Kejari Kediri Bongkar Dugaan Kasus Korupsi di Perum Perhutani

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus, Boma Wira Gumilar, S.H., M.H

Kasi Pidana Khusus, Boma Wira Gumilar, S.H., M.H

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terus melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan maupun penyalahgunaan pengelolaan dana bagi hasil hutan Perum Perhutani area BPKH Pare-RPH Manggis, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Bahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait dana bagi hasil yang dikelola oleh LMDH Desa Satak sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019 ini.

Hal itu dilakukan berdasarkann surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Mohamad Rohmadi, SH., MH, bernomor PRINT-249/M.5.45/Fd/03/2020 tertanggal 20 Maret 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Mohamad Rohmadi, SH., MH, dikonfirmasi melalui Kasi Pidana Khusus, Boma Wira Gumilar, S.H., M.H, membenarkan bahwa sekarang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi atau penyelewengan maupun penyalahgunaan pengelolaan dana bagi hasil hutan Perum Perhutani area BPKH Pare-RPH Manggis oleh LMDH Desa Satak sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019.

“Benar, sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Eko Cahyono selaku Ketua LMDH Desa Satak, untuk dimintai keterangan. Namun perkara ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya, Senin, 29 Juni 2020.

Ditanya siapa saja yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, Boma Wira Gumilar mengaku sudah memeriksa lebih dari dua orang. Namun pihaknya tidak berkenan menyebutkan secara rinci nama orang-orang yang telah diperiksa.

“Kalau dalam hal penanganan Perhutani dan LMDH yang kita panggil ini masih dalam proses penyelidikan, yang jelas sudah lebih dua orang. Namun maaf, kami tidak bisa menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa,” tuturnya.

Boma Wira Gumilar juga mengakui kalau proses penyelidikan kasus tersebut sempat molor. Hal itu terjadi karena masih ada pandemi Covid-19. Namun setelah memasuki era new normal ini, akhirnya Kejari Kabupaten Kediri melanjutkan penyelidikannya.

“Dahulu penyeledikannya memang sempat berhenti, karena masih ada pandemi Covid-19. Namun sebenarnya proses penyelidikannya tetap berjalan. Buktinya sekarang ada yag kita panggil lagi untuk dimintai keterangan, meskipun kita masih memakai masker, semoga pemeriksaan bisa berjalan lancar,” ungkap Boma Wira Gumilar.

(Bub)

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru