Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan diserahkan ke LPKA Blitar

Tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan diserahkan ke LPKA Blitar

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengakhiri bulan September 2024 dengan mengeksekusi tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang telah menerima putusan hukum tetap. Proses eksekusi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Blitar pada Selasa (1/10/2024).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, menyampaikan bahwa ketiga anak tersebut terdiri dari RF, terlibat dalam kasus pemerkosaan; RM, dalam perkara persetubuhan dengan anak; dan NI, terkait kasus pencurian.

Menurut Agung, RF dihukum 1 tahun 6 bulan berdasarkan Pasal 285 KUHP terkait tindak pemerkosaan, sementara RM dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan, ditambah masa rehabilitasi sosial 3 bulan, sesuai Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

“NI menerima hukuman 2 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian,” jelas Agung Rokhaniawan.

Eksekusi ini dipimpin oleh Kasubsi Tut dan Uheksi, Eko Vitiyandono, dan didampingi oleh Jaksa Fungsional, Suprayitno. Agung berharap agar proses ini mampu mendorong perubahan positif bagi ketiga ABH tersebut. “Harapan kami, eksekusi ini dapat membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru