Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan diserahkan ke LPKA Blitar

Tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan diserahkan ke LPKA Blitar

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengakhiri bulan September 2024 dengan mengeksekusi tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang telah menerima putusan hukum tetap. Proses eksekusi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Blitar pada Selasa (1/10/2024).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, menyampaikan bahwa ketiga anak tersebut terdiri dari RF, terlibat dalam kasus pemerkosaan; RM, dalam perkara persetubuhan dengan anak; dan NI, terkait kasus pencurian.

Menurut Agung, RF dihukum 1 tahun 6 bulan berdasarkan Pasal 285 KUHP terkait tindak pemerkosaan, sementara RM dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan, ditambah masa rehabilitasi sosial 3 bulan, sesuai Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

“NI menerima hukuman 2 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian,” jelas Agung Rokhaniawan.

Eksekusi ini dipimpin oleh Kasubsi Tut dan Uheksi, Eko Vitiyandono, dan didampingi oleh Jaksa Fungsional, Suprayitno. Agung berharap agar proses ini mampu mendorong perubahan positif bagi ketiga ABH tersebut. “Harapan kami, eksekusi ini dapat membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Garcep, Polres Bondowoso Aamankan Pelaku Penganiayaan Pacar Hingga Babak Belur
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kegiatan kampanye yang dikemas dengan Sambang Dusun (foto: CS)

Politik

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:18 WIB

Politik - Pemerintahan

Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Jumat, 4 Okt 2024 - 12:47 WIB