Kejari Sidoarjo Tahan 3 Tersangka Korupsi Pasba 2012-2015

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel dan Kasi Pidsus membarikan komfermasi atas penahanan Karyawan PDAM ,Selasa (2/1) di Kejaksaan (Foto : Radar bangsa)

Kasi Intel dan Kasi Pidsus membarikan komfermasi atas penahanan Karyawan PDAM ,Selasa (2/1) di Kejaksaan (Foto : Radar bangsa)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pasang baru (pasba) tahun 2012-2015 di Perusahaan Umum Daerah (Peru FCmda) Delta Tirta Sidoarjo.

Pada Selasa (2/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB, petugas Kejari Sidoarjo menggelandang ketiga tersangka, yaitu Selamet, Samsul, dan Juriyah, menuju mobil tahanan. Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

“Andrie Dwi Subianto, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, didampingi Kasi Pidsus John Franky, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditahan merupakan pegawai PDAM Delta Tirta dan anggota KPRI PDAM. Mereka ditahan di Rutan Kejati Jatim Surabaya, cabang Rutan Klas 1 Surabaya,” ungkap Andrie.

Andrie menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1, Jo pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

John Franky menambahkan bahwa ketiga tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar, berdasarkan perhitungan auditor. Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita uang sejumlah Rp 1,8 miliar beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan korupsi pasba 2012-2015.

Meskipun demikian, Franky menyatakan bahwa perkara ini tidak menutup kemungkinan melibatkan pelaku lainnya. “Kami tunggu perkembangannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru