Kejari Sidoarjo Tahan 3 Tersangka Korupsi Pasba 2012-2015

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel dan Kasi Pidsus membarikan komfermasi atas penahanan Karyawan PDAM ,Selasa (2/1) di Kejaksaan (Foto : Radar bangsa)

Kasi Intel dan Kasi Pidsus membarikan komfermasi atas penahanan Karyawan PDAM ,Selasa (2/1) di Kejaksaan (Foto : Radar bangsa)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pasang baru (pasba) tahun 2012-2015 di Perusahaan Umum Daerah (Peru FCmda) Delta Tirta Sidoarjo.

Pada Selasa (2/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB, petugas Kejari Sidoarjo menggelandang ketiga tersangka, yaitu Selamet, Samsul, dan Juriyah, menuju mobil tahanan. Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Baca Juga  Diskusi Perspektif Hukum, Pengacara Terkenal di Semarang Yosep Parera Silahturahmi Bersama Media

“Andrie Dwi Subianto, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, didampingi Kasi Pidsus John Franky, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditahan merupakan pegawai PDAM Delta Tirta dan anggota KPRI PDAM. Mereka ditahan di Rutan Kejati Jatim Surabaya, cabang Rutan Klas 1 Surabaya,” ungkap Andrie.

Baca Juga  Kasus Pencemaran Nama Baik, Purwati Dilaporkan Ke Polisi Resort Malang

Andrie menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1, Jo pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

John Franky menambahkan bahwa ketiga tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar, berdasarkan perhitungan auditor. Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita uang sejumlah Rp 1,8 miliar beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan korupsi pasba 2012-2015.

Baca Juga  Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Jadi Tersangka, Kasus Pungli Tanah

Meskipun demikian, Franky menyatakan bahwa perkara ini tidak menutup kemungkinan melibatkan pelaku lainnya. “Kami tunggu perkembangannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB