Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak terkait dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak terkait dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

PONTIANAK, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Upaya paksa ini dilakukan dalam penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan minyak non subsidi Tahun Anggaran 2020, yang dinilai berkaitan langsung dengan layanan keselamatan pelayaran dan kepentingan publik.

Penggeledahan berlangsung pada Senin (29/12/2025) sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar 11.20 WIB. Tim penyidik Kejati Kalbar menyisir sejumlah ruangan strategis di kantor yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa No.149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Sejumlah ruang vital menjadi sasaran pemeriksaan, antara lain ruang pimpinan, bagian keuangan, serta unit pengadaan barang dan jasa. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan minyak non subsidi tahun 2020. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk kepentingan pembuktian lebih lanjut di Kejati Kalbar.

Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel TNI turut mendampingi guna memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Aktivitas perkantoran sempat terganggu karena penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa ruangan utama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari langkah penyidikan. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di sektor pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyatakan penyidikan masih terus berjalan. “Apabila alat bukti telah dinilai cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” ujarnya.

Kejati Kalbar memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap praktik korupsi terus dilakukan secara konsisten, termasuk pada sektor strategis yang menyangkut keselamatan dan layanan masyarakat luas.

Penulis : Dedy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta
Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi Penjual Demi Ekosistem Belanja Online Sehat
Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:59 WIB

RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:45 WIB

Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta

Berita Terbaru