Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak terkait dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak terkait dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

PONTIANAK, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Upaya paksa ini dilakukan dalam penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan minyak non subsidi Tahun Anggaran 2020, yang dinilai berkaitan langsung dengan layanan keselamatan pelayaran dan kepentingan publik.

Penggeledahan berlangsung pada Senin (29/12/2025) sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar 11.20 WIB. Tim penyidik Kejati Kalbar menyisir sejumlah ruangan strategis di kantor yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa No.149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Sejumlah ruang vital menjadi sasaran pemeriksaan, antara lain ruang pimpinan, bagian keuangan, serta unit pengadaan barang dan jasa. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan minyak non subsidi tahun 2020. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk kepentingan pembuktian lebih lanjut di Kejati Kalbar.

Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel TNI turut mendampingi guna memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Aktivitas perkantoran sempat terganggu karena penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa ruangan utama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari langkah penyidikan. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di sektor pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyatakan penyidikan masih terus berjalan. “Apabila alat bukti telah dinilai cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” ujarnya.

Kejati Kalbar memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap praktik korupsi terus dilakukan secara konsisten, termasuk pada sektor strategis yang menyangkut keselamatan dan layanan masyarakat luas.

Penulis : Dedy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru