Kemnaker Dorong Hubungan Industrial Harmonis, PKB XI Telkom Jadi Model Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri penandatanganan PKB XI PT Telkom Indonesia di Jakarta, Senin (18/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri penandatanganan PKB XI PT Telkom Indonesia di Jakarta, Senin (18/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Serikat Karyawan Telkom di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Yassierli menekankan bahwa keberhasilan perusahaan tidak boleh dipisahkan dari perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, hubungan industrial modern harus dibangun melalui kolaborasi, bukan konfrontasi.

“Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan,” ujar Yassierli.

Ia mengakui tantangan dunia kerja saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, transformasi digital, dan perubahan pola industri. Karena itu, pemerintah terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menyesuaikan dinamika ekonomi sekaligus memberi perlindungan maksimal kepada pekerja.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional memastikan seluruh pekerja Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Itu sebabnya regulasi ketenagakerjaan terus kami perkuat agar adaptif terhadap perubahan zaman,” katanya.

Menurut Yassierli, keberadaan Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Menaker juga mendorong transformasi peran serikat pekerja agar lebih strategis dalam membangun inovasi perusahaan. Ia berharap pola hubungan antara manajemen dan pekerja berubah menjadi lebih kolaboratif demi meningkatkan daya saing industri nasional.

“PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif. Serikat pekerja dan manajemen harus mampu menjadi mitra strategis yang bersama-sama mendorong produktivitas perusahaan,” tegasnya.

Ia berharap semangat gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah tetap menjadi fondasi hubungan industrial Indonesia di tengah perubahan dunia kerja yang cepat.

“Kolaborasi solid seperti di Telkom ini kami harapkan bisa menjadi benchmark bagi perusahaan lain dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengatakan PKB XI menjadi momentum memperkuat tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“PKB XI ini menjadi proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi, memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak, baik manajemen, serikat karyawan maupun pekerja, sekaligus memperkuat penerapan merit system,” ujar Dian.

Ia optimistis kesepakatan baru tersebut mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkelanjutan.

“Semoga PKB Telkom XI semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkelanjutan serta tetap sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Berita Terbaru