KENDAL, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 116 guru resmi dikukuhkan menjadi kepala sekolah jenjang SD hingga SMP oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
Para kepala sekolah yang baru ini menyatakan kesiapan mereka untuk membawa perubahan dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.
Dalam acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kendal, para kepala sekolah menerima Surat Keterangan (SK) secara langsung dari Bupati yang akrab disapa Tika.
Momen tersebut menjadi awal baru bagi para pendidik untuk mengemban tanggung jawab lebih besar dalam memajukan dunia pendidikan.
“Kami menyadari bahwa amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan kepercayaan untuk berinovasi demi kemajuan peserta didik,” ujar salah satu kepala sekolah yang baru dilantik. Senin 21/4/2025.
Bupati Tika dalam sambutannya menegaskan pentingnya inovasi dalam pelayanan pendidikan sebagai bentuk pengembangan kualitas.
Ia juga menyinggung fenomena pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di dunia pendidikan dan meminta para kepala sekolah menjaga integritas.
Ia, berharap Jangan ragu untuk melakukan inovasi dalam layanan pendidikan.
“Tingkatkan mutu, jaga kepercayaan publik, dan jangan sampai tergoda pungli. Laksanakan aturan dengan bijak dan berani mengambil langkah positif,” tegasnya.
Sebagai bagian dari visi misi pembangunan lima tahun ke depan, Pemkab Kendal menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan.
Kepala sekolah diminta mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami siap melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mengutamakan integritas. Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas pungli,” ujar perwakilan kepala sekolah.
Penulis : Rob
Editor : Zainul Arifin