Polsek Tikung Keliling Titik Rawan, Situasi Malam di Lamongan Dipantau Ketat

Sabtu, 9 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Tikung saat patroli obyek vital di wilayah Kecamatan Tikung, Jumat (8/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Personel Polsek Tikung saat patroli obyek vital di wilayah Kecamatan Tikung, Jumat (8/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Patroli pengamanan obyek vital di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, kembali diperketat menyusul potensi gangguan kriminalitas 3C atau curas, curat, dan curanmor. Anggota jaga Polsek Tikung turun langsung menyisir sejumlah titik rawan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Patroli menyasar fasilitas publik seperti SPBU Tikung, perbankan, pasar tradisional hingga kawasan Masjid Namira Tikung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif di tengah aktivitas masyarakat pada malam hari.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dipimpin personel Polsek Tikung. Sejumlah anggota yang terlibat di antaranya AIPTU Abdul Kholiq, AIPTU Sukardi, AIPDA Toni Wijayanto, dan AIPDA M. F. Rozi AR.

Petugas melakukan pemantauan langsung di area SPBU Tikung guna mengantisipasi potensi tindak kriminal serta memastikan distribusi bahan bakar tetap aman. Dari hasil patroli, stok BBM dilaporkan masih mencukupi dan aktivitas pengisian berjalan normal.

Selain itu, patroli juga menyisir kawasan perbankan seperti BRI Tikung dan BDL Tikung. Meski layanan transaksi teller telah tutup, aktivitas nasabah melalui mesin ATM masih berlangsung dengan pengawasan keamanan yang diperketat.

Di kawasan Pasar Tikung, aktivitas jual beli malam terpantau berjalan normal tanpa gangguan berarti. Polisi juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan dan warga agar lebih aktif menjaga lingkungan masing-masing.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo SH melalui AIPTU Abdul Kholiq mengatakan patroli rutin dilakukan untuk menekan potensi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Patroli obyek vital ini sebagai upaya cegah dan tangkal tindak pidana 3C sekaligus memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Petugas juga meminta masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Tikung apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Peningkatan patroli malam dinilai penting karena fasilitas publik seperti SPBU, ATM, dan pasar kerap menjadi titik rawan aksi kriminal. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan.

Hingga patroli selesai, situasi wilayah hukum Polsek Tikung dilaporkan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru