Kepala Dusun Tidak Perlu Ngantor, Begini Penjelasan Ketua DPRD Bondowoso

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir , mewacanakan bahwa Kepala Dusun tidak perlu ngantor di Kantor Desa.

Hal itu disampaikan Dhafir usai mengikuti diskusi terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Desa di Pendopo Raden Bagus Asra ,Minggu 9/06/2024.

Menurut Dhafir kalau memang ada anggaran nanti bisa dibuatkan kantor,atau dirumahnya, sehingga dia cukup seminggu sekali ke kantor desa untuk melaporkan kegiatan nya.

“Selama ini kita lihat kerjanya apa?tidak ada kan ,maka lebih baik menjaga lingkungannya ,”tegasnya.

Menurutnya ,bagai mana kepala dusun dapat berkontribusi untuk masyarakat desa terkait dengan Kepala kewilayahan atau kepala dusun.

Untuk diketahui, Kepala Dusun atau sebutan lain adalah kepala kewilayahan  yang merupakan bagian dari desa atau sebutan lain.

Desa mengangkat kepala Dusun apabila desa tersebut terdiri lebih dari satu wilayah atau rumpun  perkampungan yang terpisah satu sama lainya.

Yang lebih penting kata Dhafir Pembinaan ketentraman dan ketertiban,pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat ,mobilitas kependudukan,dan  penataan dan pengelolaan wilayah.

“Mengawasi Pelaksanaan Pembangunan di Wilayahnya. Melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan  dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkunganya,”ungkapnya.

Selain itu melakukan upaya upaya pemberdayaan Masyarakat dalam Menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Lainnya:

Berita Terkait

Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko
Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:37 WIB

Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melepas jemaah haji di Sidoarjo, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB