Khofifah Kukuhkan 2.943 Paralegal Muslimat NU, Perluas Akses Keadilan Hingga Desa

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Paralegal Muslimat NU dalam inaugurasi di Jakarta. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Paralegal Muslimat NU dalam inaugurasi di Jakarta. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan 2.943 Paralegal Muslimat NU yang tersebar di 20 provinsi dalam prosesi inaugurasi di Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Minggu (28/12). Pengukuhan ini menandai penguatan peran Muslimat NU dalam memperluas akses keadilan dan perlindungan hukum hingga lapisan masyarakat paling bawah.

Dalam seremoni tersebut, sebanyak 50 paralegal menerima selempang dan sertifikat secara simbolis dari Khofifah. Ia menegaskan, penguatan paralegal bukan sekadar program kelembagaan, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan keadilan benar-benar hadir di tingkat desa dan kelurahan.

“Ini komitmen Muslimat NU bahwa penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi penting bagi stabilitas nasional,” ujar Khofifah.

Menurut Khofifah, keberadaan paralegal sangat krusial di lini administrasi pemerintahan paling bawah, tempat interaksi sosial berlangsung setiap hari. Di titik ini, potensi persoalan hukum kerap muncul, mulai dari sengketa keluarga hingga konflik sosial yang membutuhkan pendampingan awal.

“Di sinilah harmoni masyarakat dibangun. Maka akses keadilan harus diperkuat di level paling dasar agar menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Khofifah juga menyebut langkah ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan penegakan hukum dan keadilan sosial. Paralegal Muslimat NU diposisikan sebagai ujung tombak advokasi, bukan pengganti advokat, dengan tugas melakukan pendampingan awal, mediasi kekeluargaan, serta mengarahkan masyarakat ke mekanisme hukum yang tepat.

“Kita berharap 2.943 paralegal ini memberi dampak nyata bagi penguatan umat dan bangsa Indonesia secara luas,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas dukungan pelatihan dan pendampingan paralegal. Ia optimistis, kolaborasi ini akan memperkuat keadilan dan perlindungan hukum di wilayah perdesaan sebagai bagian dari jihad sosial Muslimat NU.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Cegah Abrasi, Jejak Bumi dan BP-GMN Tanam Mangrove di Pesisir Kendal
BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya
Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM yang Dibutuhkan di Era AI
SMSI Siap Kawal Prabowo, Ini Sikap Organisasi Pers terhadap Pemerintah
Yassierli Targetkan Pendampingan Produktivitas Menjangkau Ratusan Ribu Perusahaan
Kemnaker-IWIP Perkuat SDM Lokal, 80 Persen Peserta Magang Masuk Kawasan Industri
Lia Istifhama Turun Langsung, Donor Darah HUT DPD RI di Jatim Tembus 100 Orang
Kemnaker Fasilitasi 100 Pekerja Musik, Dorong Kompetensi dan Pelindungan Profesi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:00

Cegah Abrasi, Jejak Bumi dan BP-GMN Tanam Mangrove di Pesisir Kendal

Kamis, 5 November 2026 - 20:53

BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya

Kamis, 5 November 2026 - 10:47

Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM yang Dibutuhkan di Era AI

Rabu, 4 November 2026 - 18:30

SMSI Siap Kawal Prabowo, Ini Sikap Organisasi Pers terhadap Pemerintah

Selasa, 3 November 2026 - 19:42

Yassierli Targetkan Pendampingan Produktivitas Menjangkau Ratusan Ribu Perusahaan

Berita Terbaru