LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Kamis (21/8/2025). Sidak yang melibatkan Dinas Perhubungan Lamongan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa–Bali X ini dilakukan setelah satu minggu masa uji coba jalan baru tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud, menyampaikan pihaknya perlu turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Menurutnya, keberadaan JLU terbukti mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas di pusat kota, tetapi masih terdapat sejumlah catatan penting.
“Pada prinsipnya, kami dari Komisi C dan masyarakat Lamongan berterima kasih karena jalan ini sudah dibuka. Dampaknya cukup terasa, arus lalu lintas di dalam kota berkurang. Namun hasil evaluasi kami, masih banyak hal yang perlu segera diperhatikan,” ujar Mahfud.
Salah satu sorotan utama adalah keterbatasan jumlah traffic light. Saat ini baru tersedia tiga titik lampu lalu lintas, padahal kebutuhan ideal mencapai lima titik, terutama di perempatan Kaliotik dan Desa Balun. “Idealnya ada lima traffic light. Kalau tidak dipasang, arus kendaraan bisa saling berebut dan membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Selain persoalan traffic light, minimnya penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi perhatian serius. Mahfud menilai, lampu jalan yang ada belum memadai, sementara volume kendaraan di malam hari cukup tinggi. “Kondisi ini rawan sekali, apalagi bagi pengendara roda dua. Kami sudah menerima laporan kecelakaan yang menelan dua korban jiwa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. “Kami minta pemerintah, baik provinsi maupun pusat, segera menambah lampu penerangan jalan. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya terbantu dengan jalan baru justru terancam keselamatannya,” tambah Mahfud.
Pihak DPRD juga mendorong adanya penempatan petugas pengatur lalu lintas sementara. Mahfud menilai, keterlibatan desa sekitar penting untuk membantu, misalnya dengan menggerakkan relawan. “Kami mendorong Dishub bekerja sama dengan desa. Kepala desa bisa menggerakkan relawan untuk membantu pengaturan arus kendaraan, setidaknya sampai sarana pendukung lengkap tersedia,” jelasnya.
Komisi C DPRD Lamongan berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BBPJN Jawa–Bali di Surabaya serta Kementerian Perhubungan.
“Kami akan membawa hasil temuan sidak ini ke tingkat yang lebih tinggi agar segera ditindaklanjuti. JLU harus menjadi jalan yang benar-benar aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Mahfud.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin