LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 36 ribu pekerja rentan melalui kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Selasa (28/07/2026) sebagai upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.
Kerja sama itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat yang selama ini bekerja tanpa jaminan memadai.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan M. Zamroni, S.Sos., M.Si., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Jody Nuraga. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek. sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama tersebut, Disnaker Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi mulai dari pendataan calon peserta, sosialisasi kepada masyarakat hingga pelaksanaan kepesertaan secara berkelanjutan. Langkah itu diharapkan mampu memperluas perlindungan sosial sekaligus meningkatkan rasa aman bagi para pekerja beserta keluarganya.
Program ini menyasar sebanyak 36.000 pekerja rentan yang terdiri atas 24.000 petani tembakau, 5.500 nelayan, 6.200 pelaku usaha perikanan, serta 300 pengemudi ojek online dan ojek pangkalan.
Seluruh peserta akan memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua manfaat tersebut memberikan kepastian perlindungan ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia sehingga dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yakni perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja beserta keluarganya,” kata Jody.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui momentum May Day ini, kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh pekerja, khususnya di Lamongan, terlindungi dari berbagai risiko kerja,” ujar Yuhronur.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Lamongan yang semakin maju dan berdaya saing.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar