Lamongan Putuskan Tutup Hiburan Malam di Malam Tahun Baru

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mengambil keputusan tegas dengan mewajibkan penutupan tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun. Keputusan ini diumumkan melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab), pada tanggal 27 Desember 2023.

Surat edaran dengan nomor 300553/413.126/2023, yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Ali Fikri, menargetkan usaha tempat karaoke dan tempat hiburan malam yang mengizinkan pengunjung membawa minuman beralkohol. Kebijakan ini berlaku pada tanggal 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

Fahrudin Ali Fikri, dalam keterangannya pada Kamis (28/12/2023), menyatakan bahwa selama dua hari tersebut, pemilik hiburan malam diminta untuk tidak melakukan kegiatan atau tutup sementara. “Keputusan ini dihasilkan setelah rapat yang melibatkan pihak terkait, seperti Polres, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, dan Bagian Kesra Setda Pemkab Lamongan,”terangnya.

Operasi lapangan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan tersebut, dan pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami telah mengirimkan surat edaran ini sebelumnya,” tegas Fahrudin.

Beberapa pemilik usaha hiburan malam telah mengakui penerimaan surat edaran tersebut. Heru Wijaya, pemilik Cafe Spooring, menyatakan bahwa meskipun keputusan ini berdampak ekonomis pada karyawan, ia mendukung imbauan ini untuk menjaga ketentraman dan kondusifitas Lamongan.

“Secara ekonomi kalau dihitung jelas rugi. Tetapi, ini kan untuk kepentingan bersama. Demi menjaga ketentraman dan kondusifitas Lamongan,” ujar Heru.

Lainnya:

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru