LBH MUKI Jawa Tengah Meng-edukasi Hukum Tentang Bullying dan Narkoba di SMKN 9 Semarang

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Jawa Tengah mengadakan kegiatan edukasi hukum pada Jumat, (01/11), di SMKN 9 Semarang, yang berlokasi di Jalan Peterongansari No 2, Semarang Selatan. Acara ini berlangsung dari pukul 11.55 hingga 12.45 WIB dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa terkait bullying dan penyalahgunaan narkoba.

 

Hadir sebagai pemateri utama, Advokat Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP., CTL, Ketua MUKI Jawa Tengah, didampingi oleh Wakil Sekretaris MUKI Jateng, Rusgiharto, S.H., M.Pd, serta guru agama Kristen SMKN 9, Andrias Sis Andi, S.Th. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta didik yang antusias menerima edukasi tersebut.

 

Dalam pengantarnya, Rusgiharto menyoroti maraknya kasus bullying, termasuk yang terjadi di BINUS dan Petra Surabaya, yang menjadi perhatian publik. Ia mengingatkan bahwa dukungan dari orang terdekat sangat penting bagi korban bullying, karena mereka kerap mengalami tekanan mental yang berat. “Jangan takut untuk melapor, karena hukum memberikan perlindungan kepada korban bullying,” ujarnya.

 

Advokat Kian Tik, selaku pembicara, juga menyampaikan peringatan kepada siswa untuk berhati-hati terhadap ajakan atau permintaan untuk menitipkan barang, mengingat risiko yang bisa terjadi. Ia menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba saat ini banyak melibatkan pelajar sebagai pengguna. “Pengguna narkoba bisa dijerat pasal 127 ayat 1 UU RI tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sedangkan pengedar yang melanggar pasal 114 ayat 2 UU yang sama bisa dikenakan hukuman mati atau penjara hingga 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar,” terang Kian Tik.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa faktor-faktor penyebab bullying antara lain pengalaman kekerasan di rumah, kurangnya kepercayaan diri, sikap permisif orang tua, kurangnya empati, dan perhatian yang minim dari keluarga. “Mendidik generasi muda untuk memiliki pemahaman hukum yang kuat adalah salah satu upaya untuk membangun karakter yang lebih baik,” tambahnya.

 

Andrias Sis Andi, guru agama Kristen di SMKN 9 Semarang, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar acara serupa bisa diadakan kembali dengan topik yang berbeda. “Semoga siswa semakin paham hukum dan dapat menghindari perbuatan melanggar hukum di masa depan,” tutupnya.

Penulis : HB/Agus P

Editor : BANDI

Berita Terkait

Terbongkar! Kafe di Lamongan Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur dan Tabrak Perda
Warga Kertomulyo Diringkus Usai Bobol SDN 2 Sukodono, Gasak 7 Laptop
Aparat Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Kamboja di Pontianak
Proyek Sumur JIAT Indramayu Diduga Tak Transparan
HAKORDIA, Pasuruan Bangun Budaya Integritas dari Keluarga
Penggeledahan Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi CSR dan Proyek Politeknik Ketapang
Ungkap Pencurian 1,1 Ton Beras, Polsek Tikung Diganjar Penghargaan Kapolres Lamongan
Dua Pelaku Curas WNA di Jalur Pantai Pink Dibekuk

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:22 WIB

Terbongkar! Kafe di Lamongan Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur dan Tabrak Perda

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:34 WIB

Warga Kertomulyo Diringkus Usai Bobol SDN 2 Sukodono, Gasak 7 Laptop

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:25 WIB

Aparat Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Kamboja di Pontianak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:58 WIB

Proyek Sumur JIAT Indramayu Diduga Tak Transparan

Senin, 8 Desember 2025 - 18:54 WIB

HAKORDIA, Pasuruan Bangun Budaya Integritas dari Keluarga

Berita Terbaru

Peristiwa

Sungai Meluap, Sebabkan Banjir di Kendal

Minggu, 14 Des 2025 - 15:04 WIB

Bupati Jombang H. Warsubi secara resmi melantik Pengurus IDI Cabang Jombang periode 2025–2028 di Pendopo Kabupaten Jombang. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Politik - Pemerintahan

Bupati Jombang Lantik IDI 2025–2028, Percepatan Stunting Jadi Fokus

Sabtu, 13 Des 2025 - 21:28 WIB