Legislator Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Perlindungan Menyeluruh untuk ART Segera Disahkan

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lia Istifhama menegaskan perlunya percepatan regulasi perlindungan ART di Indonesia. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Lia Istifhama menegaskan perlunya percepatan regulasi perlindungan ART di Indonesia. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Dorongan percepatan regulasi perlindungan bagi Asisten Rumah Tangga (ART) kembali mencuat setelah anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menilai kebutuhan aturan khusus kian mendesak. Menurutnya, jutaan pekerja domestik di Indonesia masih bekerja tanpa perlindungan hukum yang layak, sementara risiko kekerasan dan eksploitasi terus mengintai.

Berdasarkan survei ILO dan Universitas Indonesia, jumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia mencapai 4,2 juta orang tertinggi di dunia. Angka ini melampaui India dengan 3,8 juta pekerja dan Filipina yang mencatat 2,6 juta pekerja. “Jumlahnya besar, tetapi perlindungannya paling rendah. Negara tidak boleh menutup mata,” ujar Lia.

Data yang sama mencatat 84 persen PRT adalah perempuan, sementara 14 persen lainnya masih berusia anak. Kondisi tersebut menempatkan pekerja domestik pada posisi rentan, terutama terkait jam kerja yang tidak terukur, ketiadaan hari libur, hingga risiko kekerasan fisik dan mental.

Menurut Lia, ketiadaan payung hukum membuat posisi PRT sangat lemah di hadapan pemberi kerja. “Mereka bekerja di ruang privat sehingga kontrol publik minim. Di sinilah potensi pelanggaran paling besar terjadi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pembatasan usia minimal juga menjadi aspek penting agar anak tidak terseret menjadi pekerja domestik.

Senator asal Jawa Timur itu menekankan bahwa regulasi harus mencakup sejumlah aspek fundamental, mulai dari standar jam kerja yang manusiawi, akses jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan. Menurutnya, negara perlu segera menyelaraskan perlindungan pekerja domestik dengan norma pekerjaan formal.

“ART tidak boleh lagi dianggap pekerjaan informal yang tidak diakui. Mereka bagian dari angkatan kerja yang menopang produktivitas rumah tangga,” tegas Lia, yang baru-baru ini dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler versi ARCI 2025.

Selain perlindungan hukum, ia juga mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Pelatihan tersebut, kata Lia, harus mencakup dua aspek—peningkatan pemahaman hukum dan peningkatan keterampilan praktis. “Ketika ART dibekali pelatihan, pekerja lebih percaya diri dan risiko kekerasan menurun,” tambahnya.

Lia juga menilai regulasi akan memberikan kepastian bagi pemberi kerja. “Pekerja yang terlatih akan jauh lebih produktif dan profesional. Ini menguntungkan kedua belah pihak,” tuturnya.

Menurut putri KH Maskur Hasyim tersebut, hambatan utama selama ini ialah belum adanya pengakuan penuh terhadap PRT dalam sistem ketenagakerjaan nasional. “Sudah saatnya negara menempatkan mereka sebagai pekerja yang memiliki hak. Mereka bukan sekadar pembantu, melainkan bagian penting dari ekosistem kerja domestik,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Jatim Ngacir Saat Ekonomi Global Gonjang-Ganjing, Khofifah Bongkar Mesin Uang Baru Penggerak Daerah
BNN Bongkar Ancaman Narkoba di Pasuruan, Anak SD hingga Lansia Kini Jadi Target Peredaran
72 Pemuda Pasuruan Dilantik Jadi Garda Anti Narkoba, Mas Rusdi: Jangan Cuma Seremoni
Mas Rusdi Soroti Akses Pendidikan Anak Miskin Saat Santunan Yatim di Pabrik Air Mineral Pasuruan
Antrean Haji Sidoarjo Tembus 29 Tahun, 1.133 Jamaah Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci
Bupati Musi Rawas Lepas 103 Calon Haji, Kesehatan dan Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Hambatan SLIK, Dorong Bank Mandiri Permudah Kredit UMKM Pemula
Kredit UMKM Masih Sulit Cair, Anggota DPD RI Lia Istifhama Sentil Sistem SLIK OJK yang Bikin Pedagang Menjerit

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:36 WIB

Jatim Ngacir Saat Ekonomi Global Gonjang-Ganjing, Khofifah Bongkar Mesin Uang Baru Penggerak Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47 WIB

72 Pemuda Pasuruan Dilantik Jadi Garda Anti Narkoba, Mas Rusdi: Jangan Cuma Seremoni

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:41 WIB

Mas Rusdi Soroti Akses Pendidikan Anak Miskin Saat Santunan Yatim di Pabrik Air Mineral Pasuruan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:12 WIB

Antrean Haji Sidoarjo Tembus 29 Tahun, 1.133 Jamaah Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas 103 Calon Haji, Kesehatan dan Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

Berita Terbaru