SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan pembenahan fasilitas dasar dan program pemberdayaan warga binaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Sidoarjo. Langkah ini mencakup pengadaan kasur baru bagi seluruh penghuni, renovasi total fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), hingga rencana membuka peluang kerja bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi setelah meninjau Liponsos bersama Kepala Dinas Sosial Sidoarjo R. Mharta Wara Kusuma, Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi mendapati sebagian warga binaan belum memiliki tempat tidur yang memadai.
Pengadaan kasur baru diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp900.000 per unit. Sementara itu, renovasi MCK direncanakan secara menyeluruh untuk mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan tempat pelayanan serta rehabilitasi sosial tersebut.
Liponsos Sidoarjo saat ini menampung 130 warga binaan, terdiri atas 79 laki-laki dan 51 perempuan. Mereka berasal dari kelompok gelandangan dan pengemis, anak jalanan, lansia terlantar, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPT PP-Rehsos) Dinas Sosial Sidoarjo mencatat, 10 penghuni sedang menjalani perawatan di RSJ Lawang dan sembilan lainnya dirawat di RS Anwar Medika.
Selain memperbaiki fasilitas fisik, Pemkab Sidoarjo merencanakan pendampingan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Program ini diarahkan untuk membantu mereka beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat.
“Warga binaan yang sudah sembuh perlu perhatian agar bisa kembali beradaptasi dengan lingkungan luar. Kemampuan komunikasi dan interaksi sosial mereka harus dipulihkan,” kata Subandi.
Salah satu bentuk pemberdayaan yang disiapkan adalah peluang kerja sebagai tenaga alih daya di sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik pemerintah daerah.
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sidoarjo diminta memetakan kebutuhan pekerja di setiap Rusunawa. Warga binaan yang dinilai siap akan menjalani masa percobaan sebelum bekerja.
Rencana tersebut menghubungkan rehabilitasi sosial dengan kesempatan untuk kembali beraktivitas secara produktif. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan penilaian kesiapan setiap calon pekerja.
Pembenahan Liponsos diharapkan tidak hanya meningkatkan kelayakan fasilitas bagi penghuni, tetapi juga mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial agar warga binaan memiliki kesempatan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar