Lombok Barat Jadi Lokasi Monev Pengawasan Obat dan Makanan

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkab Lombok Barat Fauzan Husniadi menyampaikan sambutan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), Selasa (10/6/2025). | Dok foto Ho/RadarBangsa

Asisten I Pemkab Lombok Barat Fauzan Husniadi menyampaikan sambutan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), Selasa (10/6/2025). | Dok foto Ho/RadarBangsa

LOMBOK BARAT, RadarBangsa.co.id – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) efektivitas pengawasan obat dan makanan kembali digelar, kali ini menyasar Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 ini bertujuan untuk mengevaluasi tindak lanjut Pemerintah Daerah terhadap Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 dan Surat Edaran Kemendagri Nomor 700/SJ/6206/SJ Tahun 2022.

Monev dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), diikuti oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kabupaten Lombok Barat. Tim ini terdiri dari lintas sektor antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Bappeda, Satpol PP, hingga Satreskrim Polres Lombok Barat.

Hadir secara daring Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI Elin Herlina dan Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzan Husniadi membuka sambutan dengan mengapresiasi inisiatif BPOM, khususnya Balai Besar POM di Mataram, atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Lombok Barat telah terbentuk TKPPOM sesuai SK Bupati Nomor 188.45/823/DIKES/2023. Ini perlu komitmen bersama agar tim ini bisa menjalankan tugasnya dengan optimal dalam melindungi masyarakat,” ujar Fauzan.

Ia juga menyatakan kesiapan Pemda Lombok Barat untuk mendukung dan menindaklanjuti rekomendasi hasil Focus Group Discussion (FGD) dalam kegiatan Monev tersebut.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Elin Herlina. Dalam sambutannya, Elin menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan obat dan makanan.

“Perlindungan masyarakat dari obat dan makanan berisiko tidak bisa hanya dilakukan oleh BPOM sebagai single player. Perlu langkah bersama dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah,” tegas Elin.

Ia juga mengapresiasi capaian Provinsi NTB dalam pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk pengawasan obat dan makanan, yang menempati posisi keempat nasional di tahun 2024, naik dari peringkat kedelapan pada 2023.

Elin berharap, dari FGD ini dapat tersusun dokumen rencana aksi bersama antara BPOM, khususnya BBPOM Mataram, dengan seluruh pemangku kepentingan di Lombok Barat. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar hukum pelaksanaan program pengawasan yang terkoordinasi dan efektif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan, menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan di wilayah Lombok Barat. Ia menyoroti beberapa isu krusial.

“Salah satu fokus utama adalah masih banyaknya produsen kerupuk yang menggunakan boraks. Diperlukan upaya eradikasi terpadu dan berkelanjutan terhadap bahan berbahaya ini,” kata Yosef.

Ia juga menyoroti masih tingginya praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di apotek, yang memicu resistensi antimikroba dan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Ns. H. Zulkipli, S.Kep., MM., dalam paparannya menjelaskan berbagai program terkait sediaan farmasi, alat kesehatan, serta pengawasan makanan dan minuman.
1. Setiap OPD dalam Tim Koordinasi diminta menyampaikan program atau kegiatan yang ada untuk dikompilasi oleh Dinas Kesehatan, sehingga dapat dikolaborasikan guna memberikan dampak yang lebih besar dan nyata.
2. Kegiatan pengawasan terpadu akan didukung menggunakan anggaran DAK Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan.
3. Penerbitan dua surat edaran Bupati Lombok Barat, yaitu:

Surat edaran tentang larangan penggunaan boraks dalam pangan
Surat edaran tentang larangan penyerahan antibiotik tanpa resep dokter

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengawasan lintas sektor yang tidak hanya bertujuan menjamin keamanan obat dan makanan, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Penulis : Aini

Berita Terkait

Teknologi Sensor dan Standar Steril : Menengok Ruang Bayi Tabung RSUD Mataram yang Serba Canggih
PRETHI PINTAR, Terobosan RSUD Kota Mataram untuk Persalinan Ramah Ibu dan Keluarga
RSUD Ruslan Hadirkan Harapan Baru Lewat Bayi Tabung
Regulasi Ketat Jamin Keamanan Galon Guna Ulang, Masyarakat Diminta Tak Khawatir
Ketua PERSI NTB Tinjau Lokasi Banjir, Imbau Rumah Sakit Siaga
5 Ambulans RSUD Moh Ruslan Dikerahkan Evakuasi Korban Banjir di Kota Mataram
Gubernur Khofifah Berangkatkan 52 Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Perkuat Layanan dengan Telesapa Madura
Gubernur Khofifah Gratiskan Biaya Pengobatan Korban Laka Laut KMP Tunu Pratama Jaya Asal Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:00 WIB

Teknologi Sensor dan Standar Steril : Menengok Ruang Bayi Tabung RSUD Mataram yang Serba Canggih

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:15 WIB

PRETHI PINTAR, Terobosan RSUD Kota Mataram untuk Persalinan Ramah Ibu dan Keluarga

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:01 WIB

RSUD Ruslan Hadirkan Harapan Baru Lewat Bayi Tabung

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:16 WIB

Regulasi Ketat Jamin Keamanan Galon Guna Ulang, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Senin, 7 Juli 2025 - 13:07 WIB

Ketua PERSI NTB Tinjau Lokasi Banjir, Imbau Rumah Sakit Siaga

Berita Terbaru