SURABAYA, RadarBangsa.co.id – PT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengumumkan kenaikan harga untuk Liquid Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram sebesar Rp 2.000. Harga Eceran Terendah (HET) yang sebelumnya Rp 16.000 kini naik menjadi Rp 18.000 per tabung, berlaku mulai Rabu (15/1/2025). Kenaikan harga ini sudah sesuai dengan Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.
Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel dan CSR PT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, menjelaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya merupakan kebijakan Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, tanpa adanya campur tangan dari Pertamina. Kenaikan harga ini juga didasari oleh penyesuaian harga yang telah diterapkan di beberapa provinsi lain seperti Bali, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang juga mengalami kenaikan harga LPG subsidi 3 kg dengan jumlah yang sama.
“Meskipun ada penyesuaian harga, kami pastikan pasokan LPG 3 kg di Jawa Timur tetap aman. Hingga saat ini, kami memiliki 34.739 pangkalan LPG yang siap melayani masyarakat,” ungkap Ahad dalam keterangannya.
Ahad juga menyampaikan bahwa saat ini stok LPG di Jawa Timur tercatat sebanyak 9.010 metrik ton, dengan rata-rata konsumsi harian sebesar 4.668 metrik ton. PT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan bahwa distribusi LPG subsidi berjalan lancar dan tidak akan ada kekurangan pasokan.
Sebagai langkah pengawasan, PT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus berkomitmen untuk terus memantau penyaluran LPG bersubsidi ini, terutama dengan melakukan pendataan secara rutin terhadap pembelian LPG subsidi 3 kilogram. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Ahad menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying, karena pasokan LPG tetap aman dan harga yang baru sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Pertamina juga mengajak pengecer untuk beralih status menjadi pangkalan agar distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram dapat lebih luas dan lebih terjamin. “Pengecer yang tidak terdaftar sebagai pangkalan resmi tidak diawasi secara langsung, oleh karena itu kami menganjurkan untuk membeli di pangkalan resmi,” jelas Ahad.
Saat ini, Pertamina juga terus mendorong agar pengecer lebih banyak yang beralih menjadi pangkalan. Dengan begitu, distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram akan semakin mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, PT. Pertamina Patra Niaga juga rutin melakukan monitoring dan inspeksi mendalam untuk memastikan bahwa harga LPG di pangkalan sesuai dengan HET yang berlaku.
“Dengan adanya penyesuaian harga ini, kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir. Pertamina terus berupaya menjaga distribusi LPG yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin