INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Bidang Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu tengah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap warga belajar di PKBM se-Kabupaten Indramayu.
Proses tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (DRBI). Ketua LSM DRBI, Andikar, menilai verifikasi faktual diperlukan untuk memastikan kesesuaian data warga belajar dengan kondisi sebenarnya.
“Baru-baru ini, Bidang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap warga belajar di PKBM-PKBM se-Kabupaten Indramayu,” kata Andikar, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Andikar, verifikasi tersebut juga penting untuk mencegah adanya warga belajar fiktif. Namun, dalam bahan yang tersedia, belum terdapat keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu yang menyatakan adanya temuan warga belajar fiktif.
Andikar juga menyampaikan pandangannya mengenai kemungkinan adanya praktik manipulasi data warga belajar untuk kepentingan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).
Ia menilai proses verifikasi faktual yang dilakukan pemerintah daerah dapat mempersempit ruang terjadinya praktik tersebut.
Pernyataan mengenai manipulasi data tersebut merupakan penilaian Andikar. Bahan yang tersedia tidak memuat hasil pemeriksaan atau temuan resmi yang membuktikan adanya manipulasi data oleh PKBM di Kabupaten Indramayu.
Andikar kemudian mengapresiasi kinerja Bidang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu dalam proses verifikasi tersebut.
“Kinerja Bidang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu saat ini benar-benar luar biasa,” ujarnya.
Ia juga menyebut proses verifikasi faktual tersebut berpotensi diikuti pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian keuangan negara.
“Verifikasi Faktual (Verfak) yang dilakukan oleh Bidang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu bisa berujung ada kemungkinan turun tim audit untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran atau kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin


















Komentar