LSM GMBI, Apresiasi Kinerja Tipidkor Polres Indramayu Ungkap Dugaan Korupsi Dana COVID-19

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI) Kabupaten Indramayu, Mengapresiasi Kinerja Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Indramayu Yang Telah Mengungkap Kejahatan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Pada Pengadaan Masker Tahun Anggaran 2020.

Saya Atas Nama Ketua Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI) Kabupaten Indramayu Dan Masyarakat Indramayu Mengapresiasi Atas Kerja Keras Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Indramayu Yang mana Telah Mengungkap Kejahatan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu Pada Pengadaan Masker Tahun Anggaran 2020. Ucapnya.

Baca Juga  LSM DRBI Indramayu Kritik SMK Swasta Tanpa Fasilitas Kelas

Ono,mengatakan.Yang melakukan tindak pidana korupsi Dana COVID-19, seperti Pengadaan Masker yang terjadi saat ini dapat diancam pidana mati. “Kita sedang menghadapi wabah Covid-19. Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi, Itu Sudah tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat, korupsi saat bencana ancaman hukumannya Bisa pidana mati!” ujarnya.

Baca Juga  Ki Dengkot Mengais Rejeki di Kawasan Hutan Indramayu

Lebih Lanjut, Ono, Mengungkapkan, Sebagaimana Yang diketahui Dalam Pasal 2 ayat (2) UU 31/1999 menyebutkan, “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.” Dalam penjelasannya frasa “keadaan tertentu” itu sebagai pemberatan hukuman jika korupsi dilakukan, diantaranya dalam keadaan bencana alam nasional, negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.ungkapnya.

Baca Juga  Butuh Uang Buat Bayar Cicilan Sepeda Motor, Driver Ojol Sikat hp

Ono. Menambahkan..Korupsi Adalah Merupakan Kejahatan Luar Biasa, Maka Harus Dituntaskan Khususnya di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Agar Oknum Lainnya Jera Dan Tidak Berani Lagi Menyalahgunakan Anggaran Negara.Tegasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB