MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Ratusan mahasiswa se -Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa didepan DPRD kabupaten Mojokerto menolak pelemahan Komisi pemberantasan korupsi (KPK), dan meminta kepada pemerintah untuk menkaji ulang undang undang KUHP, UU petanahan serta pertanian kamis 26/09 pukul 10.00 wib.
Dalam aksi tersebut mahasiswa membawa berbagai macam poster yang bertuliskan kubur RUU bermasalah, stop pelemahan KPK, urusen anggota dewan sak durunge ngurus petek ( urus anggota dewan sebelum mengurus ayam) dan banyak lagi.
Ulul absor salah satu anggota aksi mengatakan, dalam aksi yang di ikuti oleh seluruh anggota badan eksekutif mahasiswa (BEM) se mojokerto raya, bahwa aksi ini untuk merespon kebijakan pemerintah yang di rasa tidak masuk akal misalnya Dalam RUU pemilik ayam jika ayamnya memasuki pekarangan orang lain di denda 10 juta, juga gelandangan di denda 1juta, serta adanya upaya melemahkan KPK.
Masih kata ulul, selain itu banyak persoalan yang ada di mojokerto terutama kasus kasus korupsi yang belum tertuntaskan, termasuk kasus OTT yang ada di kota, dinas pertanian, dan banyak lagi.
“sahabat sahabat kami saat ini melakukan aksi selain untuk merespon upaya pelemahan KPK aksi juga menuntut banyak hal, diantaranya tuntaskan kasus korupsi yang ada di kabupaten dan kota mojokerto ini agar tidak mangkarak begitu saja, punkasnya. (Kartono)