SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Mayat Nelayan yang ditemukan di perairan takat Pulau Meongan, setelah ditarik atau digandeng ke dermaga Dusun 3 Desa Pagerungan, kemudian mayat ditangani oleh petugas dari Puskesmas, Polsek dan Koramil Kecamatan Sapeken. Selanjutkan mayat dikebumikan (dikubur) di Desa Pagerungan Besar Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Jawa Timur pada Jum’at malam tanggal 1 November 2019 sekira jam 18.30 WIB. Sabtu (02/11/2019).
Moh.Rifa’ie, Tokoh Masyarakat yang tergabung sebagai pengurus Ormas Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wakil ketua ranting Kecamatan Sapeken, kepada media ini menyampaikan bahwa setelah berkoordinasi dengan keluarga (istri) dari korban tersebut, keluarga korban menyerahkan penuh untuk pemakamannya kepada warga Pagerungan Besar, pihak Kepolisian, Koramil dan Puskesmas Kecamatan Sapeken.
“Proses pemakaman disaksilan oleh Kapolsek, anggota Polsek dan anggota Koramil, Komandan POSAL Pagerungan Besar, serta petugas Puskesmas Sapeken”,tutur Rifa’ie. Sabtu (02/11).
IPTU Karsono, SH, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan dan penanganan korban, menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Samsudding, tanggal lahir 20 Agustus 1975, dengan alamat Pulau Pelakong, Rt/Rw, 001/001, Desa Balo – Baloang, Kecamatan Liukang Kangaya.
Adapun kronologis kejadian terlaporkan bahwa, bermula pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 WIB, korban berangkat mencari ikan dari rumahnya sendirian dengan menggunakan perahu miliknya. Hingga hari kamis tanggal 24 Oktober 2019 korban ternyata belum pulang dan tidak memberikan kabar kepada keluarganya.
Kemudian keluarga korban berinisiatif menghubungi sanak family yang berada di pulau-pulau termasuk kepada pelapor sepupu korban (Moh Albar) memberitahukan bahwa Sainudding (korban) sudah tujuh hari mencari ikan namun tidak ada kabar. Keluarga korban juga memberitahukan bahwa korban mencari ikan dengan cara menjaring dan menggunakan perahu warna putih jenis boot dengan nama perahu Madinah Indah PSSI.
Moh Albar, selajutnya memberi tahukan kepada para nelayan yang di Desa Pegerungan Besar tentang berita hilangnya Sainudding tersebut.
Sekira pukul 15.35 WIB, pelapor mendapat berita atau kabar bahwa ada nelayan Desa Pagerungan Besar menemukan perahu penjaring ikan di takat Pulau Meongan masuk wilayah kecamatan Kangayan, namun pemilik perahu sudah meninggal dunia dengan kondisi sudah membusuk. Jum’at (01/11/2019).
Oleh Nelayan yang menemukan, perahu dan korban tersebut ditarik atau digandeng menuju ke Desa Pagerungan Besar. Sesampainya di pelabuhan Dusun 3 Desa Pagerungan Besar, Moh. Albar mendatangangi perahu tersebut untuk memastikan bahwa perahu dan korban betul-betul milik Sainudding (korban). Dan benar perahu tersebut adalah milik korban.
Kemudian Moh Albar menghubungi keluarga (istri) korban bahwa perahu milik korban sudah diketemukan, namun Sainudding (korban) sudah meninggal dunia. Keluarga korban menerima berita tersebut dengan hati ikhlas karena menurut keterangan dari keluarga (istri) korban bahwa korban mengidap penyakit ayan dan di yakini bahwa korban tersebut meninggal secara wajar pada saat penyakitnya kambuh dan tidak ada yang menolong hingga korban meninggal dunia.
Kemudian Moh. Albar menghubungi Polsek Sapeken melaporkan tentang kejadian tersebut. Dan disaat itu juga Kapolsek Sapeken Iptu Karsono S.H, Brigadir Guntur A.P, dan Serda Nurul Huda (anggota Koramil Sapeken) serta Rusman (petugas medis Puskesmas Sapeken) mendatangi TKP dengan menggunakan Speed Boat milik warga.
Sesampainya di TKP, petugas medis dari puskesmas Sapeken melakukan pemerikasaan kondisi fisik korban dan di nyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun untuk di lakukan otobsi dalam tubuh korban, keluarga (istri) korban dan juga Moh. Albar (Pelapor) tidak mengijinkan dikarenakan korban meninggal wajar karena memiliki riwayat penyakit ayan.
Karena menolak untuk dilakukan otobsi dalam, maka sesuai prosedur, pelapor membuat surat pernyataan dan surat permohonan agar tidak di lakukan otobsi dalam. Dan Kapolsek Sapeken setelah melakukan VER, korban di serahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Dalam keterangan disebutkan bahwa, perahu korban bernama MADINAH INDAH PSSI dalam kondisi utuh dan tidak ada yang hilang susuai dengan pemberitahuan keluarga (istri) korban kepada pelapor (Moh Albar).
“Bisa disimpulkan bahwa korban meninggal dengan cara wajar akibat penyakit ayan yang di deritanya.Sabtu (02/11/2019). (Ong).