Meningkatkan Kesejahteraan Pemerintah Desa Pj Bupati Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menyerahkan ratusan SK Pengesahan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa sesuai undang-undang nomor 3 Tahun 2024.

Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut keseluruhan 183 desa yang terdiri dari 166 hasil Pilkades 2021.

Awalnya masa jabatan 2021 sampai 2027 diperpanjang menjadi 2021 sampai 2029 .

Kemudian ada satu Kades PAW hasil Pilkades 2021 yang awalnya masa jabatan 2021 – 2027 menjadi 2021 sampai 2029.

Selain itu ada 16 Kades hasil Pilkades 2019 yang awalnya masa jabatan 2019-2025 diperpanjang 2019 -2027. Satu PAW 2019 awalnya 2019-2025 menjadi 2019-2027 .

PJ Bupati menyampaikan bahwa undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pada tanggal 25 April 2024 undang-undang tersebut telah resmi diberlakukan.

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan adanya kedudukan desa yang lebih jelas sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024,” ungkapnya.

Diharapkan desa dapat lebih optimal dalam menyelenggarakan pemerintahan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Pj Bupati juga berharap dari lahirnya undang-undang nomor 3 tahun 2024 kepala desa lebih implementatif meningkatkan kinerja Pemerintah desa dan BPD.

Selain itu juga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi pemerintah Desa dan DPD, (27/5/24)

“Saya sangat berharap para kepala desa dapat memahami bahwa hakikat pembangunan desa adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat di desa,” terangnya.

Juga di harapkan bisa meningkatkan kualitas hidup manusia,

“Ini juga termasuk upaya penanggulangan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana,”papar Bambang.

Dikatakan, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat di desa.

Selain itu sistem informasi desa yang mencakup data desa data pembangunan desa kawasan perdesaan serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan kawasan perdesaan harus dikelola oleh Pemerintah Desa dengan baik dan dapat diakses oleh masyarakat .

“Terpenting meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa ,saya ucapkan juga terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras sebenarnya juga banyak lemburnya Alhamdulillah diperpanjang,”pungkasnya.

Lainnya:

Berita Terkait

Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko
Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:37 WIB

Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melepas jemaah haji di Sidoarjo, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB