KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Puguh, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, menggelar musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (31/12/2025).
Musyawarah ini menjadi agenda penting dalam rangka perencanaan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
APBDes merupakan dasar pengelolaan keuangan desa yang mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa selama satu tahun anggaran. Penetapan APBDes diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Musyawarah tersebut dihadiri Camat Pegandon Junaidi, Kepala Desa Puguh Rudiyanto, unsur pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Puguh.
Camat Pegandon Junaidi, S.Sos., M.M., mengapresiasi Pemerintah Desa Puguh yang telah menyelenggarakan musyawarah secara partisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap APBDes 2026 dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Puguh Rudiyanto menjelaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 telah melalui berbagai tahapan musyawarah desa dan disesuaikan dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah desa berkomitmen mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab,” kata Rudiyanto.
Tokoh masyarakat Desa Puguh, Hariono, yang akrab disapa Mas Har, menyambut baik penetapan APBDes tersebut. Ia, berharap program-program yang telah direncanakan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta mendorong kemajuan pembangunan desa.
“Sinergi antara pemerintah desa, unsur keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan desa ke depan,” tuturnya.
Dengan demikian ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Puguh diharapkan mampu merealisasikan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul








