JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk memerangi praktik judi online di forum internasional Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Economic Leaders’ Meeting (AELM) di Korea Selatan, Sabtu (1/11/2025). Langkah itu langsung mendapat apresiasi dari anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, yang menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan strategis menghadapi ancaman ekonomi digital lintas negara.
Menurut Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, kejahatan digital seperti judi online tidak bisa lagi ditangani secara domestik. Sebab, sebagian besar jaringan dan server judi daring dikendalikan dari luar negeri.
“Kita berbicara tentang kerugian negara hingga ratusan triliun setiap tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, sistem dan servernya mayoritas beroperasi di luar yurisdiksi Indonesia. Karena itu, langkah Presiden Prabowo mengajak negara-negara anggota APEC untuk bersatu memberantas praktik ini adalah keputusan tepat dan visioner,” ujar Ning Lia, Minggu (2/11/2025).
Presiden Prabowo dalam forum APEC menyoroti bahwa Indonesia mengalami kerugian besar akibat judi daring, dengan estimasi mencapai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp133 triliun per tahun. Dana tersebut mengalir keluar negeri melalui jaringan digital ilegal yang sulit dilacak.
“Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dolar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring,” ujar Prabowo di hadapan para pemimpin APEC, sebagaimana dikutip dari Sekretariat Kabinet.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk mengendalikan perkembangan teknologi digital agar tidak dimanfaatkan untuk kejahatan lintas batas.
“Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita. Melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” tutur Presiden Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, Ning Lia menyebut, upaya pemberantasan judi online tidak cukup dengan menutup situs atau penegakan hukum semata. Diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup pendidikan digital, penguatan literasi keuangan, dan sinergi teknologi lintas negara.
“Kita harus berani membangun sistem digital yang tangguh, mengedukasi masyarakat agar melek literasi finansial, serta memperkuat kerja sama dengan negara lain untuk memutus aliran dana dan menutup akses finansial jaringan mereka,” tegas Ning Lia, yang dikenal sebagai senator muda progresif di Jawa Timur.
Peraih penghargaan “Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim” itu menilai langkah Prabowo membawa isu digital crime ke forum APEC sebagai langkah strategis memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan digital nasional.
“Saya optimistis kebijakan ini akan membuka ruang kerja sama baru, tidak hanya dalam pemberantasan judi online, tetapi juga dalam menjaga keamanan siber dan memperkuat kedaulatan digital bangsa,” pungkasnya.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017 hingga semester I 2025, perputaran uang dari aktivitas judi online mencapai Rp976,8 triliun dengan lebih dari 709 juta transaksi. Sebagian besar dana tersebut mengalir ke rekening luar negeri, memperlihatkan betapa seriusnya ancaman ekonomi digital ini.
Lainnya:
- Hardiknas 2026: Anak SD Jadi Komandan Paskibra, Murid SR Mojokerto Pidato 5 Bahasa di Depan Khofifah
- Khofifah Buat Sejarah di Hardiknas 2026: Paskibra SD Pimpin Upacara, Siswa SR Pidato 5 Bahasa
- Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








