Cegah Kejahatan, Polres Lamongan Tak Kenal Kompromi

Minggu, 2 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan dari Polsek Sukodadi dan Koramil saat melakukan pemeriksaan dan pendataan hasil razia minuman keras di salah satu lokasi di Lamongan, Minggu (2/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas gabungan dari Polsek Sukodadi dan Koramil saat melakukan pemeriksaan dan pendataan hasil razia minuman keras di salah satu lokasi di Lamongan, Minggu (2/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Lamongan terus menggencarkan patroli dan razia terhadap penyakit masyarakat (pekat), terutama peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu aksi kriminal dan gangguan kamtibmas.

Langkah tegas tersebut terlihat dari kegiatan rutin jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Lamongan. Salah satunya Polsek Tikung yang melaksanakan razia pengawasan miras di Desa Bakalanpule. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan satu galon miras jenis toak berisi sekitar 20 liter.

Kapolsek Tikung AKP Anang P mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sekelompok pemuda yang sedang menenggak minuman keras di area ruko Pasar Bakalanpule.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati para pemuda tengah mengonsumsi miras jenis toak. Barang bukti sebagian sudah diminum, dan sisanya kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Selain mengamankan barang bukti, para pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras diberi pembinaan langsung oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya. Menurut Anang, pendekatan persuasif dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Tak hanya di Tikung, operasi serupa juga digelar oleh Polsek Sukodadi yang dipimpin IPTU M. Sokep. Patroli malam tersebut menyasar sejumlah kedai dan kafe yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari dua lokasi berbeda, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol dan langsung menyita seluruh barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain 10 botol Bir Bintang ukuran 620 ml, 5 botol Bir Guinness 330 ml, serta 1 galon toak sekitar 15 liter,” ungkap IPTU Sokep.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa operasi seperti ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan Polres Lamongan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Ia menilai, konsumsi miras sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminal seperti perkelahian, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lamongan,” tegas Hamzaid.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi miras ilegal karena melanggar peraturan daerah serta berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sosial.

“Jika masyarakat mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas daerah,” tandasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru