Oknum Polisi terlibat perampokan di Pati, Polda Jateng ungkap pernah dua kali disidang disiplin

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan terkait oknum anggota polisi berinisial RS (30) yang terlibat dalam kasus perampokan di sebuah minimarket di Pati. Ternyata, RS yang bertugas di Polsek Pati itu sebelumnya telah dua kali menjalani sidang disiplin atas pelanggaran dalam tugasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, RS pernah disidang karena melakukan desersi atau mangkir dari dinas, serta bermasalah dalam etika berkomunikasi dengan rekan sesama anggota. “Yang bersangkutan pernah dua kali kena sidang disiplin terhadap permasalahan tugasnya,” katanya saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).

Artanto menyampaikan, tindakan RS saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh Propam Polda Jateng. Ia mengatakan, RS kini ditahan di Polresta Pati sembari menunggu sidang kode etik. “Sudah, sedang berproses. Dia ditahan di Pati. Tapi proses pemeriksaan tetap berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Artanto menambahkan bahwa RS diduga turut membantu rekannya yang merupakan warga sipil berinisial HN (33) dalam aksi perampokan minimarket di Pati pada 27 Februari 2024 lalu. “Harus kita bedah lagi, istilahnya melakukan kegiatan itu bersama-sama. Tapi yang kasus itu baru sekali,” ungkapnya.

Tanggapannya terhadap keterlibatan RS menunjukkan kemungkinan hukuman berat yang akan dijatuhkan. Artanto menegaskan, perbuatan RS berpotensi dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Kalau dia sudah melakukan tindak pidana kasus seperti ini, tentu arahnya pasti terhadap hukuman yang terberat,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini berlangsung selama satu tahun. HN, yang sempat kabur ke luar pulau Jawa, akhirnya ditangkap saat kembali ke Pati. Setelah itu, RS juga diamankan. “Iya, kejadian setahun lalu. Pelaku dua orang, satu anggota, satu sipil,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).

Polda Jateng berharap proses hukum terhadap RS dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya. “Kami berharap ini menjadi evaluasi internal agar anggota menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” pungkas Artanto.

Penulis : Hosea

Editor : Bandi

Berita Terkait

Polsek Tikung Lamongan Bergerak, Warga Diminta Tak Diam Saat Ancaman Keamanan Muncul
Kasus Dugaan Penggelapan Ketua Salam Lima Jari Nganjuk Memanas, Usai Pledoi JPU Tegaskan Pegang Fakta Persidangan
Paket Misterius dari Pekanbaru Jadi Petunjuk, Sindikat Narkoba Rp4,7 Miliar Tumbang di Mojokerto
Pesan Tegas Bupati Haris di Probolinggo: Lebih Baik Bertanya Daripada Menjelaskan Setelah Ada Masalah
Polsek Tikung Sisir Bank, SPBU dan Perumahan, Polisi Pastikan Situasi Lamongan Tetap Kondusif
Polsek Tikung Lamongan Bergerak Tengah Malam, Balap Liar dan Aksi Kriminal Jadi Target Patroli
Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Buruh Muda Pemilik Sabu
Masjid Namira hingga Bank BRI Dijaga Ketat, Polsek Tikung Gencarkan Patroli Antikejahatan di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:28 WIB

Polsek Tikung Lamongan Bergerak, Warga Diminta Tak Diam Saat Ancaman Keamanan Muncul

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:57 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Ketua Salam Lima Jari Nganjuk Memanas, Usai Pledoi JPU Tegaskan Pegang Fakta Persidangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:06 WIB

Paket Misterius dari Pekanbaru Jadi Petunjuk, Sindikat Narkoba Rp4,7 Miliar Tumbang di Mojokerto

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pesan Tegas Bupati Haris di Probolinggo: Lebih Baik Bertanya Daripada Menjelaskan Setelah Ada Masalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:40 WIB

Polsek Tikung Sisir Bank, SPBU dan Perumahan, Polisi Pastikan Situasi Lamongan Tetap Kondusif

Berita Terbaru