LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dianugerahi penghargaan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI. Penghargaan dengan nilai 93,7, yang menunjukkan zona hijau (kualitas tertinggi), diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12).
Wakil Bupati Abdul Rouf menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Lamongan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kerja keras kami diapresiasi. Penghargaan ini adalah bukti nyata keberhasilan Pemkab Lamongan dalam menyediakan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Komitmen Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pelayanan publik tercermin dalam program prioritas daerah, yaitu 100% pelayanan publik berkualitas. Program ini melibatkan upaya perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan di seluruh unit pelayanan di Kabupaten Lamongan, mulai dari Puskesmas hingga Badan/Dinas penyelenggara pelayanan publik, melalui evaluasi berkala.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Pemkab Lamongan juga bertransformasi ke sistem elektronik atau digital untuk pelayanan publik. Salah satunya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan dua inovasi, yaitu Digital Signature dan SIPPOMA. Digital Signature memungkinkan proses perizinan dengan tanda tangan digital, sehingga bisa dilakukan di mana saja. Selain itu, Dinas Pendidikan juga meluncurkan i-Lamongan, perpustakaan digital yang memungkinkan warga membaca buku secara online di rumah.
Inovasi lainnya termasuk layanan elektronik Sego Boran (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang mempermudah pengurusan dokumen seperti KTP, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian. Dinas Lingkungan Hidup juga memperkenalkan Onlimo, sistem pemantauan kualitas air secara otomatis dan online di Desa Parengan, Kecamatan Maduran, serta Sipola (Smart Identification Pohon Lamongan), aplikasi untuk menjaga keanekaragaman hayati di Kabupaten Lamongan.
“Transformasi pelayanan bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Selain kualitas, kami juga terus meningkatkan efektivitas pelayanan,” tutup Abdul Rouf.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin