LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin pagi, 14 Juli 2025, di halaman Mapolres Lamongan. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari Subdenpom, Garnisun, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.
“Operasi Patuh Semeru ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan,” ujar AKBP Agus dalam amanatnya di hadapan seluruh peserta apel.
Kapolres menekankan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat seiring dengan tumbuhnya aktivitas ekonomi menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
“Data menunjukkan bahwa angka kecelakaan pada triwulan I dan II tahun ini memang menurun. Namun, ironisnya, pelanggaran lalu lintas justru meningkat cukup tajam,” tegasnya.
Menurutnya, situasi tersebut mencerminkan bahwa masih banyak pengguna jalan yang belum memiliki kesadaran dan disiplin yang baik dalam berkendara. Untuk itu, Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung pendekatan yang lebih humanis, edukatif, dan persuasif.
“Penindakan bukan tujuan utama, tapi bagian dari upaya edukasi. Penegakan hukum tetap berjalan, baik melalui tindakan langsung maupun ETLE, tapi yang terpenting adalah perubahan perilaku masyarakat,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya adalah pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.
“Delapan pelanggaran ini merupakan penyebab utama kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Kita akan fokus untuk menekan angka pelanggaran ini agar keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin,” imbuhnya.
Kapolres juga memberikan arahan tegas kepada seluruh personel agar selalu menjaga integritas selama pelaksanaan tugas. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan perilaku yang tidak mencederai kepercayaan publik.
“Saya minta setiap anggota untuk mengawali tugas dengan doa, menjauhi tindakan kontra produktif, dan menjadi contoh dalam berlalu lintas. Jaga nama baik institusi ini,” tandasnya.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan berharap dapat membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Budaya tertib itu tidak bisa dibentuk sekejap. Tapi lewat konsistensi dan kerja bersama, kita bisa mewujudkan jalan raya yang lebih aman, nyaman, dan beradab menuju Indonesia Emas,” pungkas Kapolres.