Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Pesan Kapolres Lamongan

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan amanat saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025. |Foto Dok Ho/ RadarBangsa

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan amanat saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025. |Foto Dok Ho/ RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin pagi, 14 Juli 2025, di halaman Mapolres Lamongan. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari Subdenpom, Garnisun, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.

“Operasi Patuh Semeru ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan,” ujar AKBP Agus dalam amanatnya di hadapan seluruh peserta apel.

Kapolres menekankan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat seiring dengan tumbuhnya aktivitas ekonomi menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

“Data menunjukkan bahwa angka kecelakaan pada triwulan I dan II tahun ini memang menurun. Namun, ironisnya, pelanggaran lalu lintas justru meningkat cukup tajam,” tegasnya.

Menurutnya, situasi tersebut mencerminkan bahwa masih banyak pengguna jalan yang belum memiliki kesadaran dan disiplin yang baik dalam berkendara. Untuk itu, Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung pendekatan yang lebih humanis, edukatif, dan persuasif.

“Penindakan bukan tujuan utama, tapi bagian dari upaya edukasi. Penegakan hukum tetap berjalan, baik melalui tindakan langsung maupun ETLE, tapi yang terpenting adalah perubahan perilaku masyarakat,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya adalah pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.

“Delapan pelanggaran ini merupakan penyebab utama kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Kita akan fokus untuk menekan angka pelanggaran ini agar keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin,” imbuhnya.

Kapolres juga memberikan arahan tegas kepada seluruh personel agar selalu menjaga integritas selama pelaksanaan tugas. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan perilaku yang tidak mencederai kepercayaan publik.

“Saya minta setiap anggota untuk mengawali tugas dengan doa, menjauhi tindakan kontra produktif, dan menjadi contoh dalam berlalu lintas. Jaga nama baik institusi ini,” tandasnya.

Dengan dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan berharap dapat membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Budaya tertib itu tidak bisa dibentuk sekejap. Tapi lewat konsistensi dan kerja bersama, kita bisa mewujudkan jalan raya yang lebih aman, nyaman, dan beradab menuju Indonesia Emas,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Polres dan IPPAT Lamongan Bersatu Hadapi Ancaman Mafia Tanah
Menjelang Hari Santri Nasional, Polsek Tikung dan MUI Lamongan Perkuat Sinergi Kebangsaan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Tikung Gencarkan Patroli Kota Presisi
Polsek Tikung Ajak Petani Lamongan Wujudkan Swasembada Lewat Pekarangan P2B
Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Aipda Aspari Kembalikan Dompet Hilang di Semarang, Bukti Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat
Pastikan Disiplin Personel, Subbidprovos Polda Jatim Gelar Inspeksi di Polres Lamongan
Polsek Tikung Sita 33 Liter Miras Ilegal, Dua Warga Lamongan Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:27 WIB

Polres dan IPPAT Lamongan Bersatu Hadapi Ancaman Mafia Tanah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Menjelang Hari Santri Nasional, Polsek Tikung dan MUI Lamongan Perkuat Sinergi Kebangsaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Tikung Gencarkan Patroli Kota Presisi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Polsek Tikung Ajak Petani Lamongan Wujudkan Swasembada Lewat Pekarangan P2B

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

SPPG Mlajah Diresmikan, Pemkab Bangkalan Perkuat Layanan Gizi Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:16 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri forum pertemuan BPD se-Banyuwangi bertajuk Gesah Desa di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kamis (16/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ipuk Ajak BPD Banyuwangi Selaraskan Program Desa dengan Arah Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:06 WIB