NGAWI, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Ngawi mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi layanan verifikasi dan validasi data yang dinilai tertib, nyaman, serta bebas dari penumpukan antrean calon murid dan wali murid.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Khofifah meninjau langsung proses verifikasi dan validasi dokumen SPMB di SMAN 2 Ngawi dan SMKN 1 Ngawi, Jumat (5/6/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan publik.
Menurut Khofifah, sistem penjadwalan berbasis daring yang diterapkan di sejumlah sekolah terbukti mampu mengurai antrean sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Calon murid datang sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga proses pelayanan berlangsung lebih cepat dan efisien.
“Setelah kami cek, proses verifikasi dan validasi berjalan dengan baik. Tahapan ini sangat penting untuk memastikan data yang diinput secara online sesuai dengan dokumen asli sehingga proses seleksi berlangsung adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan bahwa verifikasi dan validasi menjadi tahapan krusial dalam SPMB karena menentukan keabsahan data peserta sebelum memasuki proses seleksi. Karena itu, ketelitian dan akurasi harus dijaga agar seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang sama.
Menjelang berakhirnya masa verifikasi dokumen, Khofifah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda proses administrasi. Berdasarkan jadwal resmi SPMB Jawa Timur 2026, pengambilan PIN berlangsung hingga 9 Juni 2026, sementara verifikasi dan validasi data berakhir pada 10 Juni 2026.
Adapun pendaftaran dilakukan secara bertahap mulai Jalur Domisili pada 11–12 Juni 2026, Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali dan Prestasi Hasil Lomba pada 17–18 Juni 2026, Jalur Prestasi Akademik SMA pada 24–25 Juni 2026, serta Jalur Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menegaskan bahwa sistem SPMB Jawa Timur dirancang terbuka dan dapat dipantau masyarakat. Komponen penilaian terdiri dari nilai rapor dengan bobot 60 persen dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 40 persen.
“Nanti masyarakat bisa melihat proses seleksi secara terbuka. Semua komponen dapat dipantau sehingga prosesnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain meninjau pelaksanaan SPMB, Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan pendidikan kepada 10 siswa berprestasi dari keluarga prasejahtera di SMAN 2 dan SMKN 1 Ngawi. Masing-masing siswa menerima bantuan sebesar Rp1 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan.
Khofifah berharap sinergi antara Dinas Pendidikan Jawa Timur, sekolah, dan masyarakat terus diperkuat agar seluruh tahapan SPMB 2026 berjalan lancar di seluruh daerah.
“Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan. Karena itu kami ingin memastikan setiap anak Jawa Timur memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar