BANDUNG, RadarBangsa.co.id — Wacana pembatasan usia galon guna ulang dinilai tidak perlu dilakukan selama kemasan tersebut masih memenuhi standar keamanan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penilaian itu disampaikan Pakar Polimer Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T.
Menurut Hafis, keamanan galon guna ulang saat ini telah diatur melalui ketentuan batas migrasi Bisfenol A (BPA) yang diperbolehkan dalam produk air minum. Selama hasil pengujian masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator, galon dinilai tetap aman digunakan.
“Kan sudah ada standar BPOM terkait migrasi BPA yang diizinkan. Jadi, tidak perlu lagi ada pembatasan usia galon. Kalau sudah melebihi batas migrasi yang sudah ditetapkan, otomatis galon itu tidak bisa lagi digunakan, dan umurnya sudah habis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan usia pakai galon secara pasti bukan perkara sederhana. Menurutnya, diperlukan data ilmiah dan pengujian yang komprehensif untuk menentukan apakah sebuah galon harus dibatasi penggunaannya dalam jangka waktu tertentu.
“Kalau itu nggak dilakukan, susah untuk menentukan umur galonnya,” katanya.
Hafis menegaskan bahwa selama BPOM masih memberikan izin edar terhadap galon guna ulang yang beredar di masyarakat, maka kemasan tersebut masih dapat digunakan sebagai wadah air minum. Karena itu, kewenangan untuk menentukan sebuah galon layak ditarik dari peredaran berada pada regulator.
“Jadi, yang bisa menentukan kapan galon itu untuk ditarik dari peredaran cuma BPOM. Tapi, mengenai berapa umur galon yang baik, itu pertanyaannya sederhana tapi jawabannya susah,” cetusnya.
Pandangan serupa sebelumnya juga disampaikan Pengamat Pangan sekaligus Dosen dan Peneliti Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan serta Seafast Center IPB University, Nugraha Edhi Suyatma. Ia menilai galon guna ulang telah melalui berbagai perlakuan dan standar mutu yang diterapkan produsen sebelum sampai ke tangan konsumen.
“Mereka punya standar internal terkait mutu fisik, kimia dan keamanan pangannya. Jadi, insyaallah aman,” katanya.
Nugraha mengungkapkan, berdasarkan informasi dari peneliti yang terlibat dalam riset galon guna ulang hasil kerja sama Seafast IPB dan BPOM, galon yang telah digunakan hingga 50 kali dalam kondisi penyimpanan bersuhu ekstrem masih memenuhi standar migrasi BPA yang ditetapkan regulator.
“Itu artinya, selama penggunaan ulang, galon itu masih aman karena migrasi senyawa spesifiknya tidak akan melebihi batas maksimum yang distandarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, faktor yang lebih menentukan usia pakai galon bukanlah hitungan tahun, melainkan bagaimana konsumen memperlakukan kemasan tersebut. Kondisi fisik galon menjadi indikator utama dalam menilai kelayakan penggunaan.
Menurut Nugraha, masyarakat dapat mengenali galon yang masih layak pakai dengan memperhatikan kejernihan kemasan, keberadaan goresan pada bagian dalam, serta kondisi permukaan galon. Jika ditemukan kerusakan, retakan, atau indikasi kontaminasi, maka galon tidak lagi layak digunakan meski usianya relatif baru.
“Walaupun baru dua bulan, tapi kalau kondisinya sudah tidak bagus, maka itu tidak akan digunakan lagi oleh produsen,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar