Pakar ITB: Usia Galon Guna Ulang Tak Perlu Dibatasi, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Polimer ITB Hafis Pratama Rendra Graha menjelaskan usia galon guna ulang tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan umur kemasan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pakar Polimer ITB Hafis Pratama Rendra Graha menjelaskan usia galon guna ulang tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan umur kemasan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANDUNG, RadarBangsa.co.id — Wacana pembatasan usia galon guna ulang dinilai tidak perlu dilakukan selama kemasan tersebut masih memenuhi standar keamanan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penilaian itu disampaikan Pakar Polimer Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T.

Menurut Hafis, keamanan galon guna ulang saat ini telah diatur melalui ketentuan batas migrasi Bisfenol A (BPA) yang diperbolehkan dalam produk air minum. Selama hasil pengujian masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator, galon dinilai tetap aman digunakan.

“Kan sudah ada standar BPOM terkait migrasi BPA yang diizinkan. Jadi, tidak perlu lagi ada pembatasan usia galon. Kalau sudah melebihi batas migrasi yang sudah ditetapkan, otomatis galon itu tidak bisa lagi digunakan, dan umurnya sudah habis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan usia pakai galon secara pasti bukan perkara sederhana. Menurutnya, diperlukan data ilmiah dan pengujian yang komprehensif untuk menentukan apakah sebuah galon harus dibatasi penggunaannya dalam jangka waktu tertentu.

“Kalau itu nggak dilakukan, susah untuk menentukan umur galonnya,” katanya.

Hafis menegaskan bahwa selama BPOM masih memberikan izin edar terhadap galon guna ulang yang beredar di masyarakat, maka kemasan tersebut masih dapat digunakan sebagai wadah air minum. Karena itu, kewenangan untuk menentukan sebuah galon layak ditarik dari peredaran berada pada regulator.

“Jadi, yang bisa menentukan kapan galon itu untuk ditarik dari peredaran cuma BPOM. Tapi, mengenai berapa umur galon yang baik, itu pertanyaannya sederhana tapi jawabannya susah,” cetusnya.

Pandangan serupa sebelumnya juga disampaikan Pengamat Pangan sekaligus Dosen dan Peneliti Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan serta Seafast Center IPB University, Nugraha Edhi Suyatma. Ia menilai galon guna ulang telah melalui berbagai perlakuan dan standar mutu yang diterapkan produsen sebelum sampai ke tangan konsumen.

“Mereka punya standar internal terkait mutu fisik, kimia dan keamanan pangannya. Jadi, insyaallah aman,” katanya.

Nugraha mengungkapkan, berdasarkan informasi dari peneliti yang terlibat dalam riset galon guna ulang hasil kerja sama Seafast IPB dan BPOM, galon yang telah digunakan hingga 50 kali dalam kondisi penyimpanan bersuhu ekstrem masih memenuhi standar migrasi BPA yang ditetapkan regulator.

“Itu artinya, selama penggunaan ulang, galon itu masih aman karena migrasi senyawa spesifiknya tidak akan melebihi batas maksimum yang distandarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, faktor yang lebih menentukan usia pakai galon bukanlah hitungan tahun, melainkan bagaimana konsumen memperlakukan kemasan tersebut. Kondisi fisik galon menjadi indikator utama dalam menilai kelayakan penggunaan.

Menurut Nugraha, masyarakat dapat mengenali galon yang masih layak pakai dengan memperhatikan kejernihan kemasan, keberadaan goresan pada bagian dalam, serta kondisi permukaan galon. Jika ditemukan kerusakan, retakan, atau indikasi kontaminasi, maka galon tidak lagi layak digunakan meski usianya relatif baru.

“Walaupun baru dua bulan, tapi kalau kondisinya sudah tidak bagus, maka itu tidak akan digunakan lagi oleh produsen,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Mabes TNI Gencarkan Pencegahan Karhutla di Pelalawan, Kearifan Lokal Jadi Kekuatan
Polsek Laren Atur Lalu Lintas Pagi di Jalur Sekolah, Cegah Macet dan Kecelakaan di Lamongan
Bhabinkamtibmas Pelangwot Cek Bibit Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Lamongan
Suporter Persekabpas Pasuruan Siap Jaga Ketertiban Jelang Liga 3 Jawa Timur
Belum Ada Kehamilan dari Program IVF, RSUD H. Moh. Ruslan Evaluasi Kasus Pasien
Polsek Tikung Pantau Panen Biji Kangkung, Dorong Warga Lamongan Perkuat Ketahanan Pangan
Di Hadapan Ribuan Jamaah Suko, Bupati Subandi Tekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan
Pasuruan Woman’s Run 2026 di Taman Dayu, Pelari 12 Tahun Tuntaskan 5K dalam 18 Menit 13 Detik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:49

Mabes TNI Gencarkan Pencegahan Karhutla di Pelalawan, Kearifan Lokal Jadi Kekuatan

Selasa, 15 September 2026 - 16:04

Polsek Laren Atur Lalu Lintas Pagi di Jalur Sekolah, Cegah Macet dan Kecelakaan di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:32

Bhabinkamtibmas Pelangwot Cek Bibit Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Lamongan

Senin, 14 September 2026 - 13:45

Suporter Persekabpas Pasuruan Siap Jaga Ketertiban Jelang Liga 3 Jawa Timur

Senin, 14 September 2026 - 13:38

Belum Ada Kehamilan dari Program IVF, RSUD H. Moh. Ruslan Evaluasi Kasus Pasien

Berita Terbaru