JEMBER, RadarBangsa.co.id — Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Jember menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna II di Ruang Sidang DPRD Jember, Jumat (4/9/2026).
Penyampaian pandangan umum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026. Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis yang akan ditindaklanjuti dalam pembahasan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi NasDem. Melalui juru bicaranya, David Handoko Seto, fraksi tersebut menekankan agar perubahan APBD benar-benar mencerminkan keadilan sosial serta keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
“Perubahan APBD bukan hanya soal angka, melainkan soal keberanian politik untuk menepati janji. APBD bukan sekadar dokumen, melainkan kontrak politik antara pemerintah dan rakyat,” ujar David.
Fraksi NasDem juga mendorong agar program pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada bantuan yang bersifat konsumtif. Program tersebut dinilai perlu diarahkan pada pemberdayaan keluarga agar mampu lebih mandiri.
Pada sektor pendidikan, perhatian juga diminta tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik gedung. Pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak di kawasan terpencil turut menjadi catatan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi.
Menanggapi dinamika pembahasan tersebut, Bupati Jember Gus Fawait menyatakan berbagai masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan.
“Banyak masukan dan saran positif untuk Kabupaten Jember. Yang terpenting adalah memastikan seluruh masukan dapat memperkuat kebijakan dan bermuara pada kepentingan masyarakat,” tutur Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember akan mengoptimalkan dukungan dari pemerintah pusat untuk sejumlah sektor vital, antara lain pendidikan, pertanian, dan infrastruktur.
Pengentasan kemiskinan, kata dia, tetap menjadi tolok ukur utama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jember.
Dalam hal pembangunan infrastruktur, Gus Fawait menekankan perlunya penentuan skala prioritas sekaligus memastikan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang tersedia. Hal itu penting untuk mencegah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.
“Kita harus memilih pembangunan yang memang bisa dilaksanakan dan diselesaikan sesuai waktunya agar SiLPA tidak melonjak,” terangnya.
Gus Fawait juga memberikan penjelasan mengenai kondisi defisit dalam Raperda Perubahan APBD 2026. Ia menegaskan, defisit dalam politik anggaran tidak otomatis berarti daerah mengalami kekurangan dana.
“Defisit bukan berarti kita kekurangan uang. Itu bagian dari politik anggaran dan perencanaan untuk mengatur pemanfaatan sumber pembiayaan, termasuk penggunaan SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar