Pasang tarif Tak Wajar Empat Juru Parkir Lawang Sewu, Begini Akhirnya

- Redaksi

Minggu, 3 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kopolisian Semarang tergabung dalam Tim Saber Pungli mengamankan empat juru parkir (jukir) di kawasan wisata Lawang sewu semarang karena menarik tarif parkir dengan tak wajar.

Mereka meminta retibusi parkir untuk bus besar di kenai Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu, sepeda motor Rp 5 ribu, mobil Rp10 ribu kalau tidak cepat diambil tindakan dari aparat bisa mencoreng nama pariwisata di kota semarang kata ketua Tim saber pungli semarang AKBP Enriko silalahi, Jum’at (01/11/2019).

Empat orang yang diamankan Supriyanti (50),Dandi Mahendra (22) warga semarang barat, sungkono warga semarang tengah, Suwanto warga pedurungan mereka semua di tangkap 31/11/2019 siang hari.

Para juru parkir yang di amankan dan diproses secara hukum tindak pidana ringan (Tipiring) agar pelaku bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya pungkasnya.

Dari tangan empat juru parkir tersebut di amankan barang bukti uang tunai Rp 340 ribu hasil parkir dari mobil Rp 290 ribu di jalan inspeksi dan Rp50 ribu penarikan bus kecil.

Sementara dari pantauan awak media Radarbangsa Jateng di lokasi kawasan wisata Lawang Sewu Semarang untuk kendaraan bermotor hanya Rp 5 ribu permotor roda dua.

Untuk parkir di tempat wisata Lawang sewu semarang sebenarnya sudah di siapkan untuk parkir pengunjung di tempat parkir Musium Mandala Bhakti letaknya hanya berseberangan dengan tempat pariwisata Lawang Sewu Semarang.(WD)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta
Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi Penjual Demi Ekosistem Belanja Online Sehat
Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:59 WIB

RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:45 WIB

Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta

Berita Terbaru