SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Untuk memperkuat pelayanan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi – Mimik Idayana, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua RW dan RT di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Melalui langkah nyata, mereka berupaya agar para pengurus desa ini lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, Selasa (29/10).
Subandi menyatakan bahwa komitmennya untuk mendukung kesejahteraan BPD telah dibuktikan melalui beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah memperpanjang masa jabatan keanggotaan BPD selama dua tahun, agar selaras dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Langkah ini penting agar BPD bisa bekerja beriringan dengan pemerintah desa, sehingga pembangunan di tingkat desa bisa lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, insentif bagi anggota BPD juga akan ditingkatkan. Sesuai SK Bupati No. 188/530/104.1.1.3/2017 tentang tunjangan anggota BPD Kabupaten Sidoarjo, saat ini Ketua BPD menerima tunjangan sebesar Rp 900 ribu per bulan, wakil ketua Rp 800 ribu, sekretaris Rp 750 ribu, ketua bidang Rp 700 ribu, dan anggota Rp 600 ribu. Kenaikan tunjangan ini, yang akan berlaku mulai akhir tahun, sudah dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan. “Tahun ini dimulai kenaikannya. Akhir tahun nanti mulai naik, sudah dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan,” tegas Subandi.
Lebih lanjut, Subandi menyampaikan bahwa semua anggota BPD akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini termasuk jaminan sosial seperti Jaminan Kematian (JKM), agar para pengurus terlindungi dan dapat bekerja dengan rasa aman.
“Siltap (penghasilan tetap) teman-teman kepala desa sudah kita naikkan. Insya Allah, siltap teman-teman BPD juga akan kita naikkan, baik untuk ketua, anggota, maupun pengurus BPD,” tambah Subandi.
Rencana kenaikan insentif ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo (BPKAD). Subandi berharap kenaikan sebesar Rp 300 ribu dapat terealisasi secepatnya.
Subandi menilai bahwa pengurus BPD memiliki peran penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat desa dengan pemerintah daerah.
“Kehadiran BPD diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa,” ungkapnya.
Selain pengurus BPD, Subandi juga memperhatikan kesejahteraan Ketua RW dan RT di Kabupaten Sidoarjo. Ia merencanakan peningkatan insentif bagi para Ketua RW dan RT, dari Rp 100.000 per bulan menjadi Rp 500.000 per bulan, atau sebesar Rp 6 juta per tahun yang akan diberikan pada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk mengapresiasi peran mereka sebagai ujung tombak dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat terbawah.
“Ketua RT dan RW adalah ujung tombak pelaksanaan pembangunan. Kami beri perhatian lebih agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Tidak hanya itu, para ketua RW dan RT di seluruh Kabupaten Sidoarjo juga akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Terdapat sebanyak 8.848 Ketua RT dan 2.083 Ketua RW yang akan mendapatkan program kepesertaan BPJS ini, sebagai bentuk dukungan bagi kesejahteraan mereka.
Menurut Subandi, kunci percepatan pembangunan desa adalah keselarasan antara program pemerintah dan seluruh elemen desa.
“Kalau kepala desa punya visi dan misi, didukung oleh BPD, serta dilaksanakan RW dan RT, tentu segala bentuk kegiatan maupun perencanaan program pembangunan akan berjalan maksimal menuju Sidoarjo yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin