PDI Perjuangan Kab. Kediri Targetkan 17 Kursi Pada Pemilu 2024

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro saat melakukan konferensi pers (foto: Hikam)

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro saat melakukan konferensi pers (foto: Hikam)

KEDIRI, RadarBangsa.id – 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan Kabupaten Kediri secara resmi didaftarkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), Kamis, 11 Mei 2023, jam 10.00 WIB.

Pendaftaran yang diikuti oleh ratusan kader dan simpatisan partai berlambang Banteng Moncong Putih ini juga para bacaleg, serta Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH ke KPU dengan menaiki becak, andong, dan kereta kelinci. Saat tiba di KPU, mereka dipandu oleh penari Cucuk Lampah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro saat diwawancarai awak media (foto: Hikam)

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro mengatakan, Bacaleg yang didaftarkan ke KPU ini merupakan bacaleg lama sebanyak 26 orang, dan 24 lagi adalah bacaleg pendatang baru.

“Hari ini kami mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPU dengan keterwakilan perempuan mencapai 30 persen lebih. Dari para Bacaleg ini yang paling muda berusia 28 tahun,” katanya.

Murdi Hantoro juga mengaku optimis pada Pemilu 2024 mendatang akan berhasil menjadi pemenang kembali dengan target perolehan 17 kursi DPRD Kabupaten Kediri, atau bertambah dua kursi dari Pemilu 2019 kemarin.

“Target kursi, kita nanti akan mentargetkan 17 kursi untuk DPRD Kabupaten Kediri dari yang saat ini 15 kursi menjadi 17 kursi,” katanya.

Puluhan becak yang mengantar para Bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Kediri ke KPU (foto: Hikam)

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota dimulai tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.

“Proses pengajuan dokumen pada hari ini akan kami periksa terkait dengan kelengkapan dokumennya, apabila dinyatakan lengkap, maka kami akan menerbitkan berita acara. Namun apabila dokumen dinyatakan belum lengkap, maka kami akan mempersilahkan kepada PDI Perjuangan untuk melengkapinya sampai dengan batas waktu tanggal 14 Mei 2023,” jelasnya.

Lainnya:

Berita Terkait

Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko
Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:37 WIB

Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melepas jemaah haji di Sidoarjo, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB