Pelaku Cabul Sesama Jenis Berhasil Diamankan Polresta Surakarta

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, RadarBangsa.co.id – Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAW (20)karena diduga telah melakukan Tindak Pidana pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.

“Yang mana korban sebanyak empat orang anak yang masih dibawah umur di kota Solo,” ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSI, didepan awak media Rabu siang (16/11/2022).

“Kejadian telah berlangsung sejak 2021 hingga 2022 dan Korban mendapatkan perlakuan sebanyak dua kali, ada yang 4 kali,” Ungkap Kapolresta.

Hasil penyelidikan, semua korban merupakan laki-laki rata-rata berusia 14-16 tahun. MAW memaksa para korban dengan buyuk rayu dan ajakan bermain game online. Kemudian, diajak ke indekos pelaku. Lalu, diajak untuk mengkonsumsi minuman keras (miras) dalam keadaan mabuk disuguhkan video porno dan berakhir pencabulan sesama jenis.

“Rata-rata awal korban menolak namun dalam kondisi kalah tenaga. Akhirnya korban tidak bisa berbuat banyak,” ujar Kombes.Pol. Iwan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Lainnya:

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru