SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Kekhawatiran terhadap masa depan ekonomi Madura kembali mencuat menyusul pembekuan sejumlah perusahaan rokok (PR) lokal di empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Kebijakan pembatasan pita cukai oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai menjadi pukulan telak bagi sektor tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat setempat.
Pendiri Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Ach Toifur Ali Wafa, menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan kehidupan ribuan petani dan buruh rokok di Madura.
“Langkah ini seperti upaya sistematis yang menekan ekonomi Madura. Selama ini, perusahaan rokok lokal menjadi penopang harga tembakau agar tidak jatuh di pasaran,” ujarnya, Sabtu (2/11).
Toifur yang juga mantan aktivis PMII itu menyebut, peran perusahaan rokok sangat vital dalam menjaga stabilitas harga tembakau. Dengan dibekukannya sejumlah PR, para petani dikhawatirkan akan kehilangan pasar. “Kalau PR terus dibekukan dan pita cukai dibatasi, otomatis petani kesulitan menjual hasil panennya. Madura bisa kehilangan komoditas andalan yang menjadi kebanggaan daerah,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Madura tercatat sebagai penghasil tembakau terbesar ketiga di Indonesia. Artinya, setiap kebijakan di sektor ini memiliki efek domino terhadap ribuan kepala keluarga di pulau tersebut.
Toifur juga menilai, langkah Kementerian Keuangan justru kontraproduktif terhadap upaya pengentasan kemiskinan di daerah.
“Alih-alih menekan kerugian negara, kebijakan ini justru bisa menghilangkan mata pencaharian ribuan buruh dan petani tembakau. Pemerintah harus membuat kebijakan yang solutif, bukan mematikan usaha kecil,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah pusat membuka ruang dialog bersama pengusaha rokok, petani, dan anggota legislatif untuk mencari jalan tengah. Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah penerbitan pita cukai kelas tiga khusus bagi perusahaan kecil atau pembentukan kawasan ekonomi khusus tembakau di Madura.
“Kalau ada kemauan untuk duduk bersama, potensi kerugian negara bisa ditekan tanpa harus mematikan ekonomi rakyat. Pemerintah perlu lebih arif melihat dampaknya di lapangan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama, S.Sos.i., M.E.I. menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Madura melalui jalur konstitusional di tingkat pusat. “Isu pembekuan PR dan pembatasan pita cukai harus menjadi perhatian serius. Ini menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat penghasil tembakau seperti Madura,” tegasnya.
Senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan, pemerintah pusat seharusnya berpihak pada daerah penghasil komoditas strategis.
“Madura punya dua sektor unggulan: garam dan tembakau. Keduanya harus dijaga agar tetap menjadi sumber penghidupan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pemberdayaan ekonomi lokal merupakan bagian penting dari pembangunan nasional yang inklusif. “Jangan sampai kebijakan yang dibuat di Jakarta justru menimbulkan kesenjangan ekonomi di daerah. Pemerintah harus mendengar suara rakyat,” ujar Lia.
Ning Lia juga mengapresiasi semangat pemuda Madura dalam memperjuangkan kepentingan daerahnya.
“Masukan seperti ini sangat berharga. Saya akan sampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan agar ada solusi yang berpihak pada masyarakat Madura,” ucapnya.
Ia menutup dengan ajakan agar pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha bersinergi menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.
“Kita harus membangun komunikasi yang baik agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil. Jangan biarkan Madura kehilangan identitas ekonominya,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar