JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya peta jalan pengembangan pendidikan nasional. Menurutnya, peta jalan tersebut sangat mendesak agar pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan bisa terwujud lebih cepat di Indonesia.
Dalam rapat Komite III DPD RI bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/9), Lia yang akrab disapa Ning Lia menyebut salah satu masalah utama adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Banyak siswa tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan rombongan belajar (rombel). Kondisi ini bahkan memicu masalah baru, mulai dari guru Sekolah Rakyat (SR) yang mundur, hingga sekolah swasta yang memberlakukan biaya tinggi,” ungkap Lia.
Ia mencontohkan, sebuah sekolah di Ngawi bahkan hanya menerima satu murid saja pada tahun ajaran baru. “Ini potret nyata betapa masih timpangnya akses pendidikan,” tambahnya.
Menurut Lia, peta jalan pendidikan harus menyasar persoalan akses, pembiayaan, dan penataan rombel secara komprehensif. “Pemerintah bersama kementerian terkait perlu hadir secara aktif agar pendidikan bisa diakses secara adil oleh semua kalangan,” tegasnya.
Ombudsman RI dalam rapat itu turut memaparkan catatan terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sebanyak 84 persen pemerintah daerah telah menetapkan juknis SPMB dua bulan sebelum pendaftaran, namun 36 persen Pemda masih belum memiliki sistem penerimaan murid baru yang terintegrasi dengan Dapodik, DTKS, dan Dukcapil.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, menilai pemetaan tenaga pendidik dan fasilitas sekolah masih lemah. Ia juga menyoroti belum maksimalnya kebijakan afirmasi bagi kelompok rentan, serta lemahnya sistem evaluasi sejak dihapuskannya ujian nasional.
“Permasalahan yang sering muncul mencakup keterbatasan daya tampung, diskriminasi pada jalur afirmasi, hingga minimnya layanan bagi anak berkebutuhan khusus,” jelas Najih.
Komite III DPD RI mendukung langkah Ombudsman untuk terus mengawal proses penerimaan siswa baru. DPD juga mendorong pemerintah daerah agar sistem zonasi lebih adil dengan mempertimbangkan faktor jarak, prestasi, dan kondisi ekonomi siswa.
Tak hanya itu, DPD mengusulkan program beasiswa atau kerja sama dengan sekolah swasta favorit untuk menampung siswa yang tidak masuk sekolah negeri. Upaya pencegahan penyalahgunaan prosedur penerimaan juga dinilai penting dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Laporan Ombudsman menunjukkan kasus penyimpangan prosedur SPMB mendominasi aduan masyarakat, disusul masalah layanan publik saat pendaftaran dan diskriminasi terhadap anak disabilitas.
“DPD RI akan terus mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang inklusif, adil, dan berpihak pada masa depan anak bangsa,” tutup Lia
Lainnya:
- Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








