ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Maraknya kasus pencurian kelapa sawit di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge (BP Mandoge), Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, mendorong masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Asahan turun tangan secara serius. Aksi pencurian yang menyasar kebun masyarakat hingga perkebunan milik PTPN IV itu dinilai semakin meresahkan dan berdampak langsung terhadap perekonomian warga.
Sejumlah petani sawit dan karyawan perkebunan, Senin (2/2/2026), menyampaikan keluhan mereka terkait meningkatnya pencurian tandan buah segar (TBS) dan berondolan sawit. Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Rianto, agar langkah penanganan dilakukan secara terkoordinasi.
Masyarakat menilai, pencurian sawit yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan di areal perkebunan, terutama pada jam-jam rawan. Oleh karena itu, patroli terpadu dinilai mendesak dilakukan, baik di kebun rakyat maupun di kawasan perkebunan negara.
“Kami meminta Pemkab Asahan melalui pihak kecamatan, Polsek, Koramil, dan unsur masyarakat untuk lebih aktif melakukan patroli di wilayah rawan, khususnya area perkebunan. Ini penting untuk menekan angka kriminalitas dan memberi rasa aman bagi petani dan pekerja kebun,” ujar perwakilan petani sawit BP Mandoge.
Mereka mengusulkan agar patroli dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir titik-titik yang selama ini kerap menjadi sasaran pelaku pencurian. Selain pengamanan fisik, aparat juga diharapkan melakukan dialog dengan warga dan pekerja kebun sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) BP Mandoge dinilai strategis dalam menekan angka kejahatan. Sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, serta pemerintah desa diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku pencurian yang memanfaatkan kondisi sepi di area perkebunan.
Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Asahan sebagai pengacara negara juga diminta berperan aktif mengawal penanganan kasus pencurian sawit, terutama yang menyangkut aset negara. Masyarakat menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menimbulkan efek jera.
“Kasus pencurian sawit ini sudah sangat merugikan. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar tidak terulang. Ini menyangkut aset negara dan sumber penghidupan masyarakat,” ujar seorang warga.
TNI dan Polri disebut sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah pedesaan, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi tumpuan ekonomi warga BP Mandoge. Maraknya pencurian sawit dinilai telah menghambat produktivitas dan menurunkan pendapatan petani.
Robert Sitorus, salah satu tokoh masyarakat setempat, berharap Polda Sumatra Utara turut memberi perhatian terhadap kondisi keamanan di BP Mandoge. Menurutnya, kehadiran aparat secara langsung di lapangan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan.
“Selain mencegah kriminalitas, patroli juga mempererat hubungan polisi dan masyarakat. Ini penting agar keamanan bisa dijaga bersama,” kata Robert.
Sementara itu, petani sawit lainnya, Budi Manurung, mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan sosialisasi larangan pencurian sawit. Menurutnya, upaya ini dapat dilakukan melalui pemasangan spanduk di ruang publik dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Dalam sosialisasi, warga perlu diberi pemahaman tentang pasal-pasal yang menjerat pelaku pencurian dan penadah. Agen penampung juga harus diingatkan agar tidak membeli sawit dari sumber yang tidak jelas,” ujar Budi.
Ia menilai langkah preventif tersebut penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat dan mencegah keterlibatan warga dalam rantai pencurian sawit. Dengan demikian, lingkungan desa diharapkan tetap aman dan kondusif.
Dari pihak perusahaan, Manager PTPN IV Bandar Pasir Mandoge, Agusman, membenarkan adanya kasus pencurian sawit yang terjadi di wilayah kerjanya. Ia mengatakan sejumlah kejadian telah dilaporkan ke Polsek setempat.
“Memang ada beberapa laporan pencurian. Bahkan, ada karyawan kami yang dianiaya pelaku saat mencoba mengamankan barang bukti sebelum dibawa ke Polsek,” ujar Agusman saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia berharap para pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan pasal dalam KUHP yang baru, agar menimbulkan efek jera. Agusman juga mengungkapkan bahwa maraknya pencurian berdampak pada penurunan hasil produksi tahunan.
Dengan meningkatnya keresahan masyarakat, berbagai pihak berharap Pemkab Asahan segera mengambil langkah konkret dan terukur agar stabilitas keamanan di BP Mandoge dapat dipulihkan. “Kami ingin bisa bekerja dan beraktivitas di kebun dengan rasa aman,” pungkas Agusman.
Lainnya:
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
- Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
- Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Penulis : Dicky
Editor : Zainul Arifin








